Terkait Insiden Kecelakaan Kereta Api di Aceh Utara, Haji Uma Minta Operasinya Dihentikan Sementara
H Sudirman alias Haji Uma meminta agar Kereta Api (KA) yang beroperasi di Aceh Utara untuk dihentikan sementara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma meminta agar Kereta Api (KA) yang beroperasi di Aceh Utara untuk dihentikan sementara.
Pernyataan Haji Uma ini menanggapi insiden tabrakan KA, Cut Meutia dengan sepeda motor (sepmor) terjadi di lintasan rel di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Jumat (21/12/2018).
Menurut Haji Uma, kejadian insiden tabrakan Kereta Api di Aceh Utara bukanlah kali pertama, insiden serupa juga telah pernah terjadi di waktu sebelumnya antara Kereta Api dengan sepeda motor yang melewati jalur lintasan Kereta Api.
Dikatakan, kereta api di Aceh Utara sebenarnya belum layak beroperasi, karena jalur perlintasan yang ada disepanjang rel Kereta Api di Aceh Utara tidak memiliki palang dan petugas penjaga jalur perlintasan.
Baca: Kereta Api Tabrakan dengan Satu Sepeda Motor di Aceh Utara, Muslim Alami Luka Sobek di Sekujur Tubuh
"Hal ini sangat rawan potensi resiko kecelakaan di jalur perlintasan, karena itu lebih baik dihentikan sementara waktu hingga adanya palang pintu dan penjaga dijalur perlintasan", ujar Haji Uma.
Sebagai anggota Komite II DPD RI yang turut membidangi masalah perhubungan, Haji Uma menaruh perhatian serius terhadap insiden yang terjadi.
Dirinya tidak ingin, kasus insiden yang sama terus berulang ke depan.
Untuk itu Haji Uma mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Aceh Utara dan Kementerian Perhubungan terkait hal ini.
Secara aturan perundangan, jalur perlintasan kereta api menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Baca: Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh Sudah Menembus Aceh Tamiang
"Karena itu Pemprov Aceh sebagai pihak yang bertanggung jawab perlu memastikan seluruh jalur perlintasan memiliki palang serta petugas penjaga. Hal ini perlu dikoordinasikan dengan Kemenhub dan PT. KAI, sehingga proses operasi Kereta Api dapat terealisasi segera mungkin," desak Haji Uma.
Terkait masalah perkeretaapian di Aceh Utara, Haji Uma mensinyalir lemahnya koordinasi lintas pihak terkait, yakni Dinas Perhubungan Provinsi Aceh dengan Balai Perkeretaapian wilayah Sumatera, Kemenhub serta PT KAI.
Selanjutnya, berkaitan perihal masalah tersebut, Haji Uma berencana menyurati Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait perihal masalah operasional kereta api di Aceh Utara. (*)