Penuturan RA, Korban Kekerasan Seksual Pejabat Dewan Pengawas BPJS - TK yang Hendak Bunuh Diri

Namun kini dia kembali ke publik dengan kepercayaannya setelah memendam cukup lama cerita kelam itu seorang diri.

Editor: Fatimah
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

SERAMBINEWS.COM - "Saya ingin bunuh diri supaya saya tidak lagi mengalami perkosaan," cetus RA (27) sambil menangis di Kantor SMRC, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

RA adalah seorang korban percobaan kekerasan seksual yang merasa putus asa.

Baca: Fakta Jurnalis Metro TV Rifai Pamone, Penyebab Meninggal hingga Momen Ulang Tahun Terakhirnya

Namun kini dia kembali ke publik dengan kepercayaannya setelah memendam cukup lama cerita kelam itu seorang diri.

Sudah lebih dari dua tahun RA kehilangan rasa percaya terhadap niat baik manusia akibat sudah empat kali dirinya dijadikan sasaran pemuas hawa nafsu bejat seorang pejabat berinisial SAB di lingkup Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja (BPJS-TK).

"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja," ungkap RA.

Baca: Peneliti Ungkap Adanya Potensi Tsunami di Selat Sunda hingga Setinggi 57 Meter

RA, yang juga terdaftar per April 2016 sebagai Tenaga Ahli di perusahaan yang sama dengan SAB, mendapat perlakuan tak senonoh pada periode April 2016 hingga November 2018. SAB, diketahui sebagai pejabat di instansi pengawas BPJS itu.

SAB melakukan percobaan pemerkosaan kepada RA di empat provinsi berbeda, yakni Pontianak (23 September 2016), di Makassar (9 November 2016), Bandung (3 Desember 2017) dan di DKI Jakarta (16 Juli 2018).

Percobaan hubungan seksual itupun, katanya, terjadi di dalam maupun di luar kantor.

Baca: Sebaiknya 7 Barang Pribadi Ini Jangan Dipakai Bergantian dengan Orang Lain, Bisa Sebarkan Bakteri

Dengan kekuasaan yang dipegang oleh SAB, pelaku membuat semacam skenario dimana setiap perjalanan dinas, dia selalu membawa RA untuk ikut bersamanya.

"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi. Bila saya bisa menghindar, saya selalu menghindar. Namun saya tidak selalu bisa menghindar, sehingga si pelaku dengan beragam modus, berhasil empat kali melakukan pemaksaan hubungan seksual di luar kantor," katanya sambil menitihkan air mata dan langsung mengusapnya dengan tisu.

Pertama kali mengalami kejadian tak mengenakkan itu, RA telah melapor ke seorang anggota di instansi yang sama. Namun perlindungan yang dia harapkan tak kunjung ia terima, sehingga perbuatan percobaan kekerasan seksual itu masih terus dilakukan oleh SAB dengan memanfaatkan jabatan yang dia pegang.

Baca: Anak orang Kaya di Jepang Yuuka Watanabe Ditangkap Polisi terkait Kasus Pemerkosaan

"Di luar itu, bahkan di kantor pun ia berulangkali memaksa mencium saya meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," katanya seraya terisak menahan tangis.

Baca: Ini Kerugian yang Anda Dapat Kalau Tak Buru-buru Blokir STNK Usai Jual Kendaraan

"Saya mungkin memang terlalu bodoh dan penakut untuk melawan. Saya takut dengan sosok si pemerkosa yang memang adalah seorang tokoh yang sangat dominan, dihormati dan bahkan ditakuti di lingkungan BPJS-TK," imbuhnya.

RA terus menerus memaksa menghindar dari segala situasi yang diciptakan oleh SAB agar mereka bisa berdua, sebelum melancarkan pengulangan pemaksaan pemerkosaan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved