Tunjangan Guru Terpencil Aceh Timur belum Dibayar
Tunjangan guru daerah terpencil di Aceh Timur 2018 belum juga dibayarkan, walau tahun 2018 akan segera berakhir
IDI — Tunjangan guru daerah terpencil di Aceh Timur 2018 belum juga dibayarkan, walau tahun 2018 akan segera berakhir. Padahal, pada 2017, tunjangan guru terpencil dibayarkan per semester atau per dua semester, tetapi tahun ini tidak ada.
Informasi tersebut disampaikan anggota DPR Aceh asal Aceh Timur, yang juga Ketua Fraksi PA di DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, Kamis (27/12) siang. “Kami masih saja menerima laporan soal nasib guru, terutama di wilayah Aceh Timur, namun kami yakin, kondisi seperti ini juga berlaku untuk kabupaten lain. Kita tahu kecamatan terpencil atau sangat terpencil juga ada di seluruh Aceh,” ujarnya seusai sidang paripurna DPRA.
Dikatakan, besaran jumlah tunjangan ini yang diberikan, sama dengan gaji pokok guru yang bersangkutan, seperti guru PNS dengan pangkat III/c akan memperoleh tunjangan Rp 3.000.000. “Nilainya sama dengan gaji pokok. Dari laporan yang kami terima, gaji pokok sudah dikirim, tetpai yang belum adalah tunjangan untuk guru terpencil ini. Jadi hampir berakhir 2018, tunjangan belum masuk juga ke mereka,”jelasnya.
Dia menjelaskan tunjangan guru terpencil ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk guru-guru yang ditugaskan di kawasan terdalam dan terpencil. Untuk Aceh Timur, terpencil kategori I dan II yakni SMA/SMK di Kecamatan Lokop, Kecamatan Simpang Jernih, dan Kecamatan Indra Makmu.
“Kami minta segera dicairkan, sehingga semangat para guru ini mengajar di kawasan terpencil tidak surut. Mereka telah rela tinggal dan mengabdi disana, seharusnya juga ada penghargaan,” sebutnya. Menurut Iskandar, pemerintah tidak boleh mengabaikan soal kewajiban terhadap guru terpencil ini, karena jika dibiarkan, maka akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan di kawasan pedalaman.(rel/c49)