Pelarian Napi Kasus Narkoba ini Berakhir di Aceh Jaya, 77 Napi Lainnya Masih Buron
Dengan tertangkapnya Akhiar, berarti sejak peristiwa kaburnya 113 napi Lapas Lambaro, kini sudah 36 napi yang tertangkap, dan 77 lagi masih buron.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, akhirnya menghentikan pelarian seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang kabur dari Lapas Lambaro, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (29/11/2018) lalu.
Napi bernama Akhiar (34) warga Desa Cot Meurebo, Kecamatan Buloh Blang Ara, Kabupaten Aceh Utara, ini dinilai cukup lihai menghindari kejaran aparat selama satu bulan.
Ia diduga lebih banyak berada di kawasan hutan di wilayah Aceh Jaya, hingga kemudian terlihat di kawasan perkebunan di Kecamatan Jaya.
Warga yang curiga melihat adanya seseorang yang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian melapor ke Polsek Jaya, dan akhirnya ia ditangkap tanpa perlawanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data, diketahui Akhiar ini merupakan tahanan kasus narkoba di Lapas Lambaro yang kabur sebulan lalu," jelas Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto melalui Kapolsek Jaya, Ipda Heydi kepada Serambinews.com, Minggu (30/12/2018).
Baca: Polisi Tembak Napi Kabur Saat Ditemukan di Meulaboh
Baca: Napi Pembunuh Bidan di Pidie Tewas di Medan, Diduga Dikeroyok Sekelompok Preman
Baca: VIDEO - Napi Kabur 5 Hari 5 Malam Jalan Kaki ke Meulaboh, Begini Kesaksiannya
Akhiar kabur bersama 112 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lambaro, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam, dengan menjebol teralis baja di ruang jenguk Lapas Lambaro, menggunakan barbel.
Kini Akhiar akan dikembalikan ke Lapas Klas IIA Lambaro, Aceh Besar, untuk menjalani sisa hukumannya dan kemungkinan penambahan hukuman.
Berdasarkan data Serambinews.com, dengan tertangkapnya Akhiar, dari 113 napi Lapas Klas IIA Lambaro yang kabur, kini sudah tertangkap 36 orang, dan 77 orang lagi masih buron.(*)