Kerap Wara-wiri di Kompleks Perumahan 100, Dua Warga Panteraja Dibekuk Polisi
Dicurigai di tempat tersebut, ML sering melakukan transaksi jual beli sabu- sabu kepada para pelanggannya
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kerap wara-wiri di seputaran kompleks Perumahan 100 Gampong Pohroh, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya (Pijay).
Dua pemuda asal Gampong Tu Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya (Pijay) masing-masing, ML (20) dan ES (20) dibekuk tim Opnal Unit Reskrim Polsek Meureudu, Rabu (2/1/2019) malam sekira pukul 22.20 WIB.
"Mereka kerap bolak-balik atau wara-wiri ke kompleks Perumahan 100 untuk melakukan transaksi sabu-sabu kepada para pelanggan," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK melalui Kapolsek Meureudu, AKP Asditia Kesuma SIK kepada Serambinews.com, Kamis (3/1/2018).
Baca: 28 Keuchik di Tangse, Pidie Komit Perangi Narkoba Lewat Program Bersinar
Dari tangan kedua pelaku ini tim Opnal menemukan Barang Bukti (BB) berupa dua paket narkotika jenis sabu- sabu serta uang Rp 180.000, dua unit Handphone (HP) dan satu unit Sepeda Motor (Sepmor) jenis Honda Beat warna putih.
Ihwal penangkapan kedua pemuda tangung ini saat tim Opnal Reskrim melakukan pengamatan (Observasi) sejak bulan November sampai dengan Desember 2018 di daerah Kompleks Perumahan 100 Gampoh Pohroh, Meureudu.
Salah satu pelaku, ML sering berlalu lalang keluar masuk kompleks Perumahan tersebut.
Baca: Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 1.600 Meter, Status Siaga Level 3
Dicurigai di tempat tersebut, ML sering melakukan transaksi jual beli sabu- sabu kepada para pelanggannya.
"Lewat menyaru sebagai pembeli, ML berhasil diringkus dan dimintai keterangan dan malam itu juga ES rekan pelaku berhasil dibekuk untuk menjalani peoses hukum di Mapolres," katanya.(*)