Polisi Amankan 11 Sepeda Motor Bodong, Warga yang Merasa Kehilangan Sepmor Bisa Cek ke Polres Galus
Sebelas unit sepmor yang terjaring razia di perbatasan Galus-Agara itu, sama sekali tidak memiliki surat kelengkapan, alias kendaraan bodong.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Petugas kepolisian di sub sektor Rumah Bundar di Putri Betung, yang merupakan kawasan perbatasan Kabupaten Gayo Lues (Galus) dan Aceh Tenggara (Agara), mengamankan 11 unit sepeda motor (sepmor) tahun tinggi saat razia rutin bersama tim opsnal Polres Galus.
Kapolres Galus melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Hamid, Jumat (4/1/2019) mengatakan, 11 unit sepmor yang terjaring razia di perbatasan Galus-Agara itu, sama sekali tidak memiliki surat kelengkapan, alias kendaraan bodong.
Baca: Pria Pemilik Pistol Makarov di Galus Sudah Lama Jadi Target Polisi, Diduga Jalankan Bisnis Narkoba
Baca: Psikolog Sarankan Polisi Tingkatkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Baca: Bocah Kembar di Gayo Lues Dicabuli Buruh Bangunan asal Medan, Polisi Ungkap Modusnya
Abdul Hamid mengatakan, sepmor yang diamankan itu rata-rata keluaran terbaru. Yakni 4 unit Honda Vixion, 2 unit Vario, 1 unit Honda Beat, 1 unit CBR 150, 2 unit Supra, serta 1 unit Satria F.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepmor, kami minta segera mengeceknya di Mapolres Galus, di Blangsere, dan kendaraan itu bisa langsung diambil pemilik yang sah jika mampu menunjukkan surat/dokumen kepemilikan," ujarnya.(*)