Realisasi PAD Langsa Tahun 2018 Capai 94 Persen, Penerimaan ZIS Salah Satu Sektor yang Lewati Target

Beberapa sektor mampu merealisasikan PAD sesuai target, bahkan melampaui target, salah satunya penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Penulis: Zubir | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Wakil Wali Kota Langsa saat menyerahkan zakat senif ibnu sabil kepada kepala sakolah. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa tahun 2018 Rp 118.539.060.604 atau 94,35 persen dari target Rp 125.634.683.815.

"Hasil capaian PAD tahun ini hanya minus Rp 7.095.623.210," ujar Marzuki Hamid, kepada Serambinews.com, Jumat (4/1/2019) di kediamannya.

Wakil Wali Kota menyebutkan, beberapa sektor mampu merealisasikan PAD sesuai target, bahkan melampaui target, salah satunya penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Sektor-sektor yang melampaui target antara lain seperti Pejak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 2.186.274.380 dari target Rp 1.450.000.000 (150,78 persen).

Lalu, penerimaan zakat infaq dan sedekah mencapai Rp 3.141.665.804 dari target Rp 2.400.000.000 atau realisasinya mencapai 130 persen.

Pajak air bawah tanah Rp 86.123.000 dari target Rp 50.000.000.000 mencapai 172,25 persen.

Pajak hotel restoran Rp 607.522.135 dari target Rp 600.000.000 atau capai 102,8 persen.

Pajak restoran Rp 689.118.973 dari target Rp 670.000.000 atau mencapai 101,2 persen, dan lainnya.

Pajak penerangan jalan terealiasi lebih sebanyak Rp 7.450.163.048 dari target 7.270.000.000 atau capai 103,7 persen.

Bagian laba atas penyertaan modam pada Perusahaan Milik Daerah (BUMD) Rp 1.004.855.566 daei target Rp 618.845.242 atau mencapai 162 persen.

Baca: Tak Miliki Izin, Polisi Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal yang Beroperasi di Pulo Aceh

Baca: Wanita Muda Asal Tangerang Banten Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Mertuanya di Bireuen

Baca: Gara-gara Selingkuh dan Kirim Foto Bugil ke Napi, Oknum Polwan di Makassar Dipecat, Ini Kronologinya

Namun, ada berapa sektor yang realisasi PAD nya juga belum memuaskan, seperti pajak parkir Rp 24.450.000 dari ditargetkan Rp 50.000.000 atau hanya capai 48,9 persen.

Retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) hanya Rp 280.529.000 dari target Rp 600.000.000 atau capai target 46,7 persen.

Pajak sarang burung walet hanya Rp 25.762.500 dari target Rp 40.000.000 atau hanya capai 64,4 persen, dan lainnya.

Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan hanya Rp 392.863.000 dari target Rp 600.000.000 atau hanya capai 78,5 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved