Sosok Suami Brigpol Dewi Ternyata Bukan Orang Biasa-biasa, Inilah Pekerjaan dan Tempat Tugasnya

Citra Korps Bhayangkara tercoreng setelah seorang polisi wanita atau polwan melakukan tindak asusila di dunia maya.

Editor: Amirullah
(Dok Polrestabes Makassar)
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

SERAMBINEWS.COM - Polwan, Brigpol Dewi dipecat karena mengirim foto "panas" kepada narapidana.

Citra Korps Bhayangkara tercoreng setelah seorang polisi wanita atau polwan melakukan tindak asusila di dunia maya.

Polwan bernama Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.

Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.

"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Baca: Toni Storm Tersandung Kasus Foto Bugil, Pegulat Wanita Australia Ini Tak Berani Hadapi Publik

Baca: Fenomena Astronomi 2019: Dari Hujan Meteor, Supermoon, hingga Gerhana Matahari Cincin

Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.

Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

Baca: Beredar Kabar Asteroid Hantam Bumi di Awal Februari 2019, Warga Malaysia Sampai Heboh

Baca: Pemkab Galus Bantu Korban Banjir di Agara, Selain Sembako juga Serahkan Uang Tunai

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved