Pengungkapan Teh Ilegal di Seruway Diawali Informasi Adanya Penyelundupan Narkoba

Terungkapnya kasus penyelundupan teh dari Thailand ke Indonesia melalui Seruway, Aceh Tamiang, diawali informasi adanya penyelundupan narkoba.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Foto Penrem 011/Lilawangsa
Tersangka JP (tengah) diamankan bersama barang bukti ratusan kotak teh ilegal asal Thailand, Selasa (8/1/2019). Tersangka memanfaatkan pelabuhan tikus di Seruway, Aceh Tamiang untuk melancarkan kejahatannya. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Terungkapnya kasus penyelundupan teh produksi Thailand ke Indonesia melalui perairan Seruway, Aceh Tamiang, diawali informasi adanya penyelundupan narkoba

Dantim Intel Korem 011/Lilawangsa, Kapten Inf Abdul Majid mengungkapkan,  pada Kamis (3/1/2019) siang, mereka menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang baru didatangkan dari Thailand, bersama produk teh melalui perairan Seruway. 

Penyelidikan yang dilakukan kemudian mengarahkan petugas memburu pelaku hingga ke Langsa.  "saat itu kami menemukan seorang pria yang dicurigai sedang berada di Lapangan Merdeka Langsa," kata Majid mewakili Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto, Selasa (8/1/2019). 

Baca: TNI Gagalkan Penyelundupan Teh Ilegal Melalui Seruway, Satu Pelaku Ditangkap di Langsa

Baca: Kerap Memangsa Ternak, Warga Seruway Tangkap Buaya Sepanjang Tiga Meter di Perkebunan Sawit

Pria berinisial JP (21) ini merupakan warga Bendahara, Aceh Tamiang, dan langsung diamankan karena tertangkap membawa 20 kotak teh ilegal dari Thailand yang disembunyikan di dalam Avanza BL 1398 NZ. 

"Saat digeledah, petugas tidak menemukan narkoba pada pria tersebut, tapi kami menemukan barang ilegal lain berupa produk teh asal Thailand," ujar Majid. 

Selanjutnya, anggota Tim Intel Korem 011/Lilawangsa mengembangkan kasus ini dengan menggeledah rumah orang tua JP di Desa Simpang IV Opak, Karangbaru, Aceh Tamiang. 

Di lokasi itu kembali ditemukan teh asal Thailand dalam jumlah ratusan kotak. 

Baca: Gempa 5,4 SR Guncang Bandung, 4 Kali Gempa di Jawa Barat dalam 2 Hari, Ini Penjelasan BMKG

Baca: Sultan Muhammad V Turun Takhta, Raja Baru Malaysia akan Dipilih pada 24 Januari 2019

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakoni bisnis ini sejak setahun lalu dan sudah memasarkannya ke berbagai daerah. Di antaranya ke Kalimantan, Jakarta, Bali, hingga Papua. 

Penyelundupan barang tersebut memanfaatkan kapal kayu yang masuk ke Tamiang melalui pelabuhan tikus di Seruway.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved