Polisi Tangkap Warga Lhok Bugeng Jangka Bireuen, Sita Sabu-sabu dan Uang, Segini Jumlahnya
Warga Lhok Bugeng, Kecamatan Jangka, Bireuen ditangkap personel Polsek Jangka di rumah salah seorang warga setempat pukul 01.30 WIB, Kamis (10/1/2019)
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seorang pria berinsiaial MA (47), warga Desa Lhok Bugeng, Kecamatan Jangka Bireuen ditangkap personel Polsek Jangka di rumah salah seorang warga setempat sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (10/1/2019).
Diduga, MA pengendar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Jangka, Ipda Syahrizal kepada Serambinews.com mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Jangka menerima informasi dugaan ada transaksi atau jual beli narkotika di salah satu rumah kawasan desa itu.
Baca: Polda Sumut Ciduk Sindikat Narkotika Internasional, Sita 45 Kg Sabu-sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Baca: Caleg Perempuan dari PKB Ditangkap Polisi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Bandar Sabu-sabu
Baca: Oknum Polisi di Bireuen Diciduk karena Jual Sabu-sabu, saat Ditangkap Masih Berseragam Lengkap Polri
“Mendapat informasi tersebut, saya bersama sejumlah anggota bergerak ke kawasan tersebut dan berhasil menangkap tersangka yang bersinisial MA dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.
Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku beratnya 28,9 gram dari sejumlah paket besar dan kecil.
Ada juga didapatkan ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Kami juga menyita uang tunai Rp 2 juta lebih, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jangka,” ujarnya.(*)
Baca: Jadwal Khatib Jumat 11 Januari 2019 di Banda Aceh, Prof Farid Wajdi di Masjid Raya Baiturrahman
Baca: Diduga Dihamili Dalam Keadaan Koma, Pasien Ini Lahirkan Bayi dengan Selamat
Baca: Oknum Dosen di NTT Digerebek Anak dan Istrinya saat Sedang Berduaan dengan Mahasiswinya di Kamar Kos