Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Terbaru, Mucikari Berstatus Mahasiswi, Ditangkap di Kamar Hotel

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari

Editor: Muhammad Hadi
DOK. Ditreskrimum Polda Kalbar
Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar saat mengungkap dugaan kasus prostitusi di satu di antara hotel berbintang di, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar), Jumat (11/1/2019) malam. Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi. (insert: Barang Bukti) 

SERAMBINEWS.COM - Kasus prostitusi bukan hanya melibatkan kalangan artis yang sedang heboh sekarang ini.

Tapi juga melibatkan mahasiswi dengan status sebagai mucikari.

Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi.

Baca: Ingin Mengurus Paspor di Imigrasi Banda Aceh, Ini Syarat yang Harus Dilampirkan

Baca: Jangan Sampai Terlewat, Gerhana Bulan Pertama Tahun 2019 Jatuh Pada Bulan Januari, Catat Tanggalnya

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari.

Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.

Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 Juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merk Sutera.

Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.

Baca: Video Kelakuan Bule di Bali, Pakai Motor Rental Lalu Dicebur ke Kolam

Baca: VIDEO - Taman Krueng Daroy, Spot Terbaru Wisata Kota Banda Aceh Bertema Sejarah

Dua saksi korban diamankan di kamar.

Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.

Fenomena Gunung Es

Adanya penggrebekan sebuah kegiatan esek-esek yaitu prostitusi online pada sebuah hotel di kawasan jalan Gajahmada menuai reaksi dari anggota DPRD Pontianak, Mashudi.

Dia menilai, dengan adanya kasus itu, membuktikan bisnis prostitusi online tersebut tak hanya terjadi di kalangan artis dan di kota besar.

Karena sebelumnya heboh kasus Vanessa Angel beberapa waktu di sebuah hotel berbintang di Surabaya.

Menurut Mashudi apa yang terjadi di kota metropolitan juga terjadi di Kota Pontianak.

Baca: Jangan Sampai Terlewat, Gerhana Bulan Pertama Tahun 2019 Jatuh Pada Bulan Januari, Catat Tanggalnya

Baca: 10 Potret Suku Paling Terisolasi di Dunia yang Diabadikan Fotografer Inggris, Intip Gaya Unik Mereka

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved