Plt Gubernur Aceh Cabut 98 IUP Perusahaan Tambang
Pemerintah Aceh dinilai telah membuktikan keseriusannya menjaga hutan dan lahan serta tata kelola pertambangan yang baik
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tidak segan-segan mengakhiri Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dan Operasi Produksi (OP) mineral logam dan batubara yang bermasalah.
Baru-baru ini sebanyak 98 IUP dari total 138 IUP telah dicabut secara kolektif oleh Nova.
Kebijakan yang baru diketahui Selasa (15/1/2019) itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 540/1436/2018 tertanggal 27 Desember 2018.
Baca: Aceh Termiskin se-Sumatera, Posisi ke-6 se-Indonesia
Meski izin telah dicabut, pemegang IUP tetap diwajibkan menyelesaikan tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai batas berakhirnya izin kepada negara/daerah.
Keputusan ini juga ditembuskan, di antaranya ke Mendagri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Dirjen Pendapatan Daerah Kemendagri, KPK, dan bupati/wali kota se-Aceh.
Tindakan Plt Gubernur Nova mendapat apresiasi dari Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, selaku lembaga yang konsen mengawal pertambangan di Aceh.
Pemerintah Aceh dinilai telah membuktikan keseriusannya menjaga hutan dan lahan serta tata kelola pertambangan yang baik.
Baca: Begini Pengakuan IDI dan Dokter Daerah Terkait Pidato Prabowo Sebut Gaji Dokter Minim
Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung kepada Serambinews.com mengatakan, dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Aceh tersebut maka perusahaan pertambangan itu tidak bisa lagi melakukan aktivitas pertambangan di Aceh, baik eksplorasi maupun operasi produksi.
Menurutnya, keluarnya keputusan itu tidak terlepas dari upaya teman-teman Civil Society Organization (CSO) yang terus mengadvokasi perbaikan tata kelola pertambangan di Aceh yang kemudian disambut baik oleh pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM Aceh.
"Kita minta kebijakan-kebijakan yang mengedepankan keselamatan hutan dan lahan Aceh ini perlu ditingkatkan lagi sampai benar-benar tertata baik. Kita patut beri apresiasi karena langkah ini merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi Aceh Green," katanya.(*)