280 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Dimas Kanjeng Saat Hadiri Pernikahan Putrinya
Kasat Sabhara AKP Sujianto menjelaskan, proses pernikahan tersebut memang mendapatkan pengamanan ekstra
SERAMBINEWS.COM - Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali ke padepokannya di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019).
Dimas Kanjeng Taat Pribadi menghadiri pernikahan putrinya yang digelar di padepokan.
Kehadirannya mendapatkan pengamanan ketat dari 280 personil Kepolisian.
Taat Pribadi yang berpakaian adat Jawa menjadi wali nikah putrinya yang bernama Syarifatul Wahidah.
Dia datang sebelum prosesi pernikahan dimulai.
Baca: Dimas Kanjeng Taat Pribadi Divonis Nihil dalam Perkara Penipuan Rp 10 Miliar
Wajah Taat Pribadi juga terlihat ceria menyaksikan anaknya menikah.
Putri kesayangan Dimas Kanjeng mendapatkan jodoh Uci Rahmad Amiruddin, asal Makasar.
Prosesi akad nikah ini langsung cukup khidmat.
Ratusan pengikut Dimas Kanjeng menghadiri prosesi nikah tersebut.
Kasat Sabhara AKP Sujianto menjelaskan, proses pernikahan tersebut memang mendapatkan pengamanan ekstra.
“Tindakan pengamanan menurunkan 280 personil kepolisian mengawal kedatangan Dimas Kanjeng. Pengamanan ekstra ini untuk menghidari terjadinya hal yang tidak kami inginkan. Sebab statusnya adalah terpidana yang tengah menjalani masa hukuman,” jelasnya.
Baca: Masih Ingat Dimas Kanjeng? Kini Muncul Lagi Sambil Perlihatkan Tumpukan Uang Dollar Singapura
Fakta dibalik vonis Dimas Kanjeng
Sejumlah kasus penipuan dan pembunuhan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah sampai pada pembacaan vonis.
Secara kumulatif, Dimas Kanjeng divonis 21 tahun penjara dalam tiga perkara yang menjeratnya.
Untuk perkara penipuan uang 10 miliar, majelis hakim memvonis nihil alias tanpa hukuman.