Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Lokasi Pencurian Lembu
Polres Aceh Timur, melalui jajaran Polsek Simpang Ulim, mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, pencurian sapi di Gampong Blang Nie, Simpang Ulim.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur, melalui jajaran Polsek Simpang Ulim, mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, pencurian sapi di Gampong Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Jumat (18/1/2019) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Simpang Ulim, AKP Dasril, mengatakan barang bukti yang diamankan yaitu satu buah kendaran roda empat jenis colt Diesel BL 8172 AV yang sudah dibakar oleh massa.
Kemudian, dua ekor lembu yang sudah diikat kakinya.
Sebelumnya diberitakan, JAF (47) warga Kecamatan Julok, Aceh Timur, babak belur akibat diamuk massa.
Baca: BREAKING NEWS - Mobil Dibakar, Pencuri Lembu Babak Belur Diamuk Massa
Baca: Hendak Perkosa Istri Tetangga, Kunyet Tewas Diamuk Massa
Baca: Hendak Mencuri Kotak Amal di Masjid untuk Kedua Kali, Pemuda dan Bocah Dihakimi Massa
Ia diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian lembu.
Akibat diamuk massa, tersangka terpaksa dilarikan ke Puskesmas Simpang Ulim, untuk mendapatkan perawatan.
Mobil colt diesel yang digunakan pelaku juga dibakar massa.
Kejadian itu, terjadi di Gampong Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Jumat (18/1/2019) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek, Simpang Ulim, AKP Dasril, dalam keterangan pers yang diterima Serambi, Jumat mengatakan, pukul 15.00 WIB, Jumat sore, Keuchik Gampong Blang Nie, menelepon personel Polsek Simpang Ulim, melaporkan insiden amuk massa terhadap pelaku pencurian.
"Sesampainya Personel Polsek ke TKP, pelaku terlah dikelilingi oleh massa dan telah babak belur dipukul oleh masa. Kemudian, Personel mengamankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Simpang Ulim, untuk dirawat," jelas AKP Dasril. (*)