Empat Warga Terlibat Sabu di Pidie Diringkus di Dua Kecamatan

Satuan Narkoba Polres Pidie meringkus empat warga di kecamatan berbeda dalam waktu dua hari.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Dok: Polres Pidie
Polisi dari Polres Pidie mengamankan warga terlibat sabu di Kecamatan Kembang Tanjong, Sabtu (19/1/2019). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Narkoba Polres Pidie meringkus empat warga di kecamatan berbeda dalam waktu dua hari. 

Warga yang terlibat sabu sebagai pengedar itu yang diringkus lewat penyamaran polisi yang menyaru sebagai pembeli. Penangkapan itu langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com. Sabtu (19/1/2019) mengatakan, keempat warga yang ditangkap yakni Issunardi Hanafiah (31) warga Gampong Aron Asa Kumbang dan Muhammad Rizal (28) warga Gampong Langkawe, Kecamatan Kembang Tanjong.

Kedua warga Kembang Tanjong itu ditangkap saat menjual sabu kepada polisi yang menyamar. 

Baca: Seorang Kapolres Positif Zat Bahan Narkoba Seteleh Tes Urine Mendadak, Begini Komentar Kapolda

Baca: Urine Positif Narkoba Jenis Amphetamine, AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang

"Awalnya kami menemukan satu paket sabu Issunardi. Kemudian saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu dalam dompet merah yang disembunyikan di kandang ayam di belakang rumahnya. Sehingga total ada empat paket," kata Andy.

Kata Kapolres Andy, pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, pihaknya menangkap Muliyadi (31) buruh bangunan warga Benjei Meunasah Buleun, Kecamatan Glumpang Tiga, dan  Syukri (33) warga Gampong Cot Kuthang, Kecamatan Mutiara Timur. 

"Dari Muliadi, polisi menyita 0,17 gram sabu dan dari Syukri ditemukan 0,13 sabu, serta satu timbangan digital. Kedua pelaku ditangkap dalam penyamaran polisi," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved