Kas Kosong Tanggung Jawab Bendahara
Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah merampungkan tugas pemeriksaan terhadap aliran
* Serahkan Uang ke Keuchik tanpa Kwitansi
* Temuan Inspektorat Abdya
BLANGPIDIE - Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah merampungkan tugas pemeriksaan terhadap aliran kas Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee. Salah satu temuannya adalah, penyerahan uang bernilai ratusan juta dari bendahara gampong kepada keuchik tanpa kwitansi atau bukti tertulis sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan aliran kas Gampong Blang Makmur merupakan perintah Wakil Bupati Abdya menyikapi adanya laporan pihak perangkat gampong setempat tentang ketekoran kas desa mencapai Rp 445,63 juta. Kekosongan kas mencuat pasca laporan hilangnya Muhammad Aris (48), Keuchik Blang Makmur ketika memancing di tanggul kolam labuh Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Susoh, 31 Desember 2018 lalu.
Inspektur Inspektorat Abdya, Drs H Said Jailani yang dihubungi Serambi, Minggu (20/1), mengakui, pihaknya telah melakukan pemeriksaan aliran kas Gampong Blang Makmur pada Senin lalu. Tim pemeriksa yang diketuai auditor senior Hendra SEAk telah mengambil data aliran dana Gampong Blang Makmur, termasuk meminta data penarikan anggaran pada rekening bank.
Dalam pemeriksaan, bendahara Gampong Blang Makmur mengaku bahwa sebagian anggaran desa tahap III tahun 2018 berjumlah Rp 300 juta lebih telah diserahkan kepada Keuchik Muhammad Aris. “Tapi, penyerahan uang dalam jumlah lumayan besar tersebut tak bisa dibuktikan secara tertulis. Bendahara mengaku dipaksa keuchik untuk menyerahkan uang tersebut,” ungkap Said Jailani.
Tim Inspektorat menemukan terjadi ketekoran kas Gampong Blang Makmur sekitar Rp 445 juta menjadi tanggung jawab bendahara. Sedangkan, anggaran desa yang masih tersisa pada rekening bank cuma Rp 60 juta dari total anggaran Gampong Blang Makmur tahun 2018 sebesar Rp 1,28 miliar. “Semua data temuan lapangan sudah kita laporkan kepada atasan,” tukas Said Jailani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bendahara Gampong Blang Makmur, Rusli Yahya kepada Serambi, Kamis (17/1), mengaku, telah menyerahkan anggaran desa tahap III 2018 sejumlah Rp 307,9 juta kepada Keuchik Muhammad Aris. Uang sebanyak itu merupakan akumulasi dari tiga kali penarikan dalam rekening gampong di Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie.
Dia menyebutkan, total anggaran Desa Blang Makmur tahun 2018 sebesar Rp 1,28 miliar disalurkan dalam tiga tahap ke rekening gampong. Sedangkan, anggaran tahap III masuk ke rekening gampong pada 17 Desember 2018 sejumlah Rp 515,3 juta.
Dana tersebut kemudian ditarik tiga kali dengan cek penarikan diteken Keuchik Muhammad Aris dan Bendahara Rusli Yahya. Tanggal 18 Desember ditarik Rp 259,2 juta, 27 Desember ditarik 193 juta, dan 28 Desember ditarik 7 juta, sehingga total penarikan 459,3 juta. “Sebanyak Rp 307,9 juta di antaranya sudah saya serahkan kepada Keuchik Muhammad Aris, dalam tiga kali penyerahan,” jelas Rusli Yahya.
Menurut dia, penyerahan uang tersebut karena diminta Keuchik Muhammad Aris. Ada pun sisanya sekitar Rp 151,4 juta tetap dipegang dirinya. “Uang yang saya sisihkan sebanyak Rp 151,4 juta itu untuk membayar honor aparatur dan insentif lainnya,” papar Rusli Yahya.
Sementara itu, keberadaan Muhammad Aris (48), Keuchik Gampong Blang Makmur yang diduga hilang ketika memancing di tanggul kolam labuh PPI Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, 31 Desember 2018 lalu, hingga Minggu (20/1) kemarin, masih saja dibalut misteri. Dugaan korban hilang di laut karena diseret arus sepertinya semakin meredup. Sebab, tim gabungan beranggotakan SAR, Tagana, BPBK, TNI/Polri, dan RAPI, sudah melancarkan operasi penyisiran laut dengan jarak 25 mil, tapi korban tidak ditemukan.
Tim gabungan dengan dibantu masyarakat, termasuk 20 keuchik di Kecamatan Kuala Batee, dan anggota keluarga, juga sudah melakukan pencarian dengan cara menyisir beberapa lokasi di darat. Bahkan, beberapa anggota keluarga turut berupaya mencari sampai ke luar daerah Abdya, namun tidak membuahkan hasil.
Rumor yang semakin kencang bahwa Muhammad Aris diduga hilang karena mengalami stres akibat beban pikiran atau diduga mengaja menghilangkan diri terkait persoalan tertentu. Lepas dari semua dugaan tersebut, laporan hilang Keuchik Aris makin menarik diikuti. Sebab, belakangan ada beberapa fakta baru yang terungkap. Antara lain, sebelum dilaporkan hilang ketika memancing, Keuchik Blang Makmur itu sudah mengambil anggaran desa dari bendahara gampong setempat bernilai ratusan juta.
Selain itu, Muhammad Aris juga telah menggadaikan mobil miliknya, yaitu double cabin merek Mitsubishi Strada kepada salah seorang warga Kecamatan Susoh. Warga tersebut kepada Serambi mengaku telah menyerahkan uang kepada Muhammmad Aris sebesar Rp 30 juta dengan jaminan double cabin yang kini dipegangnya.
Setelah dilaporkan hilang, Polsek Susoh mengamankan barang-barang milik Keuchik Muhammad Aris yang ditemukan di tanggul labuh PPI Ujong Serangga. Di antaranya, sepmor merek Honda Vario tanpa nomol polisi, tali pancing lengkap, satu tas samping yang berisikan dua buah dompet berisikan uang pecahan sejumlah Rp 274.000, SIM C, HP Xiaomi, STNK, buku tabungan Bank Aceh dan BRI, kartu ATM BRI dan Bank Mandiri, kartu kredit, kartu anggota RAPI, serta kartu NPWP. Dalam tas tersebut juga ditemukan stempel Keuchik Gampong Blang Makmur dan kunci kontak sepmor.
Menariknya, di antara barang di dalam tas itu juga terdapat buku nikah antara Muhammad Aris dengan Rosmanidar (istrinya saat ini). Sedangkan KTP (kartu tanda penduduk) dan SIM B asli tidak ditemukan di lokasi, kecuali SIM B dalam bentuk fotokopi yang sudah dipres.(nun)