Polisi Tembak Pasutri di Bireuen, Melawan Petugas Dengan Parang dan Hendak Merampas Senjata
Keduanya terpaksa ditembak petugas, karena melawan saat ditangkap serta hendak merebut senjata polisi di depan rumahnya
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Ferizal Hasan l Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pasangan suami istri (pasutri), asal Desa Cot Jrat, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, ditembak aparat kepolisian Satuan Reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Bireuen, di depan rumahnya desa tersebut, Senin (21/1/2019).
Informasi yang dihimpun Serambinews.com dari aparat kepolisian setempat menyebutkan, pasutri tersebut adalah Syukri (46) dan Cut Nilawati (39).
Keduanya terpaksa ditembak petugas, karena melawan saat ditangkap serta hendak merebut senjata polisi di depan rumahnya.
Baca: Australia Protes Pembebasan Baasyir, Maruf Amin: Itu Urusan dalam Negeri Kita
Akibat ditembusi timah panas, pasutri tersebut harus dievakuasi ke RSUD dr Fauziah Bireuen.
Syukri luka dibetis kanan, sedangkan istrinya Cut Nilawati mengalami luka tembak di paha kanan.
Namun wartawan tidak dibenarkan mengambil foto kedua tersangka yang diduga terlibat sindikat rokok ilegal dan teh hijau.
Dikatakan aparat kepolisian setempat, keduanya diduga terlibat jaringan rokok ilegal dan teh hijau.
Baca: Daftar 10 Keahlian yang Paling Dibutuhkan Perusahaan pada Tahun 2019, Mana yang Kamu Miliki?
Karena sebelum polisi menangkap dan menembak pasutri tersebut.
Tim Opsal Sat Reskrim Polres Bireuen, lebih duluan membekuk seorang tersangka sindikat rokok ilegal dan teh hijau di kawasan Desa Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, pada Minggu (20/1/2019) malam.
Hingga berita ini diturunkan, pasangan suami istri tersebut masih dirawat di ruang khusus RSUD dr Fauziah.
Sedangkan seorang tersangka lainnya, kini diamankan dalam sel Mapolres Bireuen.
Baca: Ditawar Rp 1 Triliun oleh Israel, Pria Palestina Ini Tolak Jual Rumahnya: Saya tidak Akan Berkhianat
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambinews.com, membenarkan penangkapan pasutri tersebut dan seorang tersangka lainnya.
"Mereka diduga terlibat sindikat rokok ilegal jenis Luffman dan teh hijau yang dipasok dari luar negeri tanpa izin dan dokumen. Pasutri terpaksa kita lumpuhkan karena melawan petugas dengan parang dan hendak merampas senjata petugas saat ditangkap," terang Kasat Reskrim. (*)