Diduga Curi Satu Kardus Rokok Pakai Mobil Agya, Seorang Wanita Dibekuk

Wanita berinisial K binti R (25) warga Desa Batung, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara diamankan Polsek Kota Sigli.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
FOTO DOK HUMAS POLRES PIDIE
Polisi dari Polsek Kota Sigli memperlihatkan seorang wanita yang ditangkap karena diduga mencuri rokok di pusat pasar Sigli, Rabu (23/1/2019). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Wanita berinisial K binti R (25) warga Desa Batung, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara diamankan Polsek Kota Sigli.

Kejadian tersebut terjadi, Senin (22/1/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Data kepolisian yang diperoleh Serambinews.com, Rabu (23/1/2019), menyebutkan, aksi pencurian tersebut melibatkan tiga pelaku menggunakan Agya warna putih.

Sasaran pencurian di toko kelontong milik Aiyub Sami (39) yang terletak di pusat pasar Kota Sigli atau di Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli.

Baca: Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Lokasi Pencurian Lembu

Aiyub Sami tercatat warga Gampong Lampoh Awe, Kecamatan Simpang Tiga.

Saat melakukan aksi wanita berisial K binti R bertugas mengelabui pemilik toko dengan cara menanyakan harga barang.

Sementara rekannya yang juga wanita bernama Lilis (25) tercatat warga yang sama memanfaatkan peluang tersebut dengan mengambil satu kardus rokok, yang belakangan diketahui Marlboro.

Baca: BREAKING NEWS - Mobil Dibakar, Pencuri Lembu Babak Belur Diamuk Massa

Dengan gerak cepat Lilis memasukkan satu kardus rokok ke dalam mobil Agya, yang ternyata telah parkir di depan toko.

Belakangan diketahui Agya disopiri Saiful (30) warga Aceh Tenggara.

Baca: Gagalkan Aksi Pencurian, Satpam di Bireuen Dapat Penghargaan Kapolres

Namun, aksi ketiga pencuri diketahui warga, yang berteriak pencuri.

Sehingga mobil Agya langsung kabur.

Sementara Lilis kabur dengan jasa tukang becak.

Naas, bagi wanita K binti R yang langsung diamankan warga.

"Kasus pencurian itu telah ditangani Polsek Kota Sigli. Dua pelaku yang kabur masih kita buru," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (23/1/2019).

Ia menambahkan, satu kardus rokok Marlboro yang sempat dibawa kabur, yang kemudian dititipkan di kios ponsel milik Muhammad Nurzahri, (22) di Desa Lueng, Kecamatan Peukan Baro.

"Satu kardus rokok Marlboro telah diamankan di Mapolsek Kota Sigli," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved