5.487 Warga Pidie Jaya belum Miliki KTP Elektronik, Disdukcapil Sinkronkan Data dengan KIP
Sebanyak 5.487 warga yang berhak memilih di Kabupaten Pidie Jaya hingga saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sebanyak 5.487 warga yang berhak memilih di Kabupaten Pidie Jaya hingga saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Sebanyak 5.487 jiwa atau setara 4% warga Pijay yang tersebar di delapan kecamatan belum merekam data e-KTP," sebut kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pijay, Helmi Saputra SSTP, Senin (28/1/2019).
Menurutnya, jumlah penduduk Pijay secara keseluruhan yang wajib memiliki KTP yaitu 116.140 jiwa dan saat ini baru 110.643 jiwa atau 96 % yang telah melakukan perekaman data diri.
Baca: Disdukcapil Pijay Tuntaskan Perekaman e-KTP Napi
Baca: Wabup Pijay Perintahkan Baitul Mal Rehab Rumah dan Balai Pengajian Ummi Aqidah
Baca: KPU Akan Segera Umumkan Nama-Nama Caleg Eks Koruptor, Begini Rencananya!
Terhadap sisa warga yang belum merekam data e-KTP ini, Disdukcapil setempat telah melakukan sinkronisasi data dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP), pihak kecamatan, dan aparatur gampong untuk menyosialisasikannya, guna mengajak masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk merekam data diri masing-masing warga.
"Sosialisasi ini dikhususkan di basis penduduk potensial yang memiliki hak pilih dalam menyalurkan aspirasi politik pada Pemilu serentak 17 April mendatang," ungkapnya.(*)