Polres Abdya Mulai Usut Anggaran Gampong Blang Makmur, Terindikasi tak Mampu Dipertanggungjawabkan
Pengusutan ini dilakukan setelah adanya indikasi anggaran desa berjumlah sekitar Rp 445 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai melakukan pengusutan atau penyelidikan (lidik) tentang penggunaan anggaran Gampong/Desa Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee.
Pengusutan ini dilakukan setelah adanya indikasi anggaran desa berjumlah sekitar Rp 445 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Informasi yang kita terima bahwa ada indikasi anggaran Desa Blang Makmur sekitar Rp 445 juta tak bisa dipertanggungjawaban,” kata Kapolres Abdya, AKBP Mohd Basori SIK dalam Audiensi dengan Pengurus/Anggota PWI Abdya di ruang kerja kapolres, Rabu (30/1/2019).
Dari informasi yang diterima tersebut, Kapolres Abdya telah meminta Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
AKBP Moh Basori yang menjabat Kapolres Abdya sejak 1 November 2018 lalu menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan adalah mengumpulkan data dengan meminta keterangan dari pihak terkait dalam penggelolaan anggaran Gampong Blang Makmur tahun 2018.
Sementara itu, keberadaan Muhammad Aris (48), Keuchik Gampong Blang Makmur yang diduga hilang ketika memancing di tanggul kolam labuh PPI Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, 31 Desember 2018 lalu, hingga Kamis (30/1/2019, masih saja dibalut misteri.
Aparat penegak hukum di Abdya juga sedang melakukan penelusuran atas berkembang dugaan bahwa Keuchik Blang Makmur, Muhammad Aris sengaja menghilangkan diri terkait pengelolaan anggaran desa dan beban utang pribadi pada pihak ketiga.
Lalu, yang bersangkutan membuat rekayasa sendiri seolah-olah dirinya hilang ketika memancing ikan.
Terkait berkembang dugaan bahwa Keuchik Muhammad Aris masih dalam keadaan hidup, malah diduga sudah bertolak ke luar negeri, yaitu ke Malaysia, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya sudah meminta bantuan pihak imigrasi.
“Bila yang bersangkutan ke luar negeri melalui jalur resmi, yaitu menggunakan paspor pasti akan terdeteksi pihak imigrasi, tapi bila berangkat melalui jalur tak resmi (jalur belakang) sulit terlacak,” kata Kapolres Abdya.
Penelusuran tentang dugaan yang bersangkutan sudah ke luar negeri, menurut Kapolres, AKBP Moh Basori karena dari informasi bahwa Muhammad Aris, beberapa tahun sebelumnya pernah bekerja di Malaysia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Abdya telah merampungkan tugas pemeriksaan terhadap aliran kas Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee.
Salah satu temuannya adalah, penyerahan uang bernilai ratusan juta dari bendahara gampong kepada keuchik tanpa kwitansi atau bukti tertulis sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan aliran kas Gampong Blang Makmur dilakukan tim dari Insepektorat merupakan perintah Wakil Bupati Abdya menyikapi adanya laporan pihak perangkat gampong setempat tentang ketekoran kas desa mencapai Rp 445,63 juta.