Polres Abdya Mulai Usut Anggaran Gampong Blang Makmur, Terindikasi tak Mampu Dipertanggungjawabkan
Pengusutan ini dilakukan setelah adanya indikasi anggaran desa berjumlah sekitar Rp 445 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Kekosongan kas mencuat pasca laporan hilangnya Muhammad Aris (48), Keuchik Blang Makmur ketika memancing di tanggul kolam labuh Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Susoh, 31 Desember 2018 lalu.
Inspektur Inspektorat Abdya, Drs H Said Jailani mengakui telah melakukan pemeriksaan aliran kas Gampong Blang Makmur.
Tim pemeriksa diketaui Hendra SE Ak, salah seorang auditor senior setempat dikatakan telah mengambil data aliran dana kas Gampong Blang Makmur, termasuk meminta data penarikan anggaran pada rekening bank.
Dalam pemeriksaan, Bendahara Gampong Blang Makmur mengaku bahwa sebagian anggaran desa tahap III tahun 2018 berjumlah Rp 300 juta lebih telah diserahkan kepada Keuchik Muhammad Aris.
“Tapi, penyerahan uang dalam jumlah lumayan besar tersebut tak bisa dibuktikan secara tertulis. Bendahara mengaku dipaksa keuchik untuk menyerahkan uang tersebut,” ungkap Said Jailani.
Pantauan Serambinews.com, rumor yang semakin kencang bahwa Muhammad Aris diduga sengaja menghilangkan diri ke luar Abdya, malah sudah ke luar negeri.
Dia diduga tidak mampu menanggung beban pikiran sangat berat, baik menyangkut pengelolaan anggaran desa dan beban utang pada pihak ketiga.
Lepas dari dugaan tersebut, laporan hilang Keuchik Aris makin menarik diikuti. Sebab, ada beberapa fakta baru yang terungkap.
Baca: Aceh Termiskin Se-Sumatera, Karang Taruna Minta Dana Desa Dioptimalkan
Baca: Publis Hasil Audit Dana Desa
Baca: Bupati Raidin Minta Penghulu Kute Prioritas Dana Desa Bagi Pedagang Kecil
Antara lain, sebelum dilaporkan hilang ketika memancing, Keuchik Blang Makmur itu sudah mengambil anggaran desa dari bendahara gampong setempat bernilai ratusan juta.
Selain itu, Muhammad Aris juga telah menggadaikan mobil miliknya, yaitu double cabin merek Mitsubishi Strada kepada salah seorang warga Kecamatan Susoh.
Warga tersebut kepada Serambi mengaku telah menyerahkan uang kepada Muhammmad Aris sebesar Rp 30 juta dengan jaminan mobil double cabin yang kini dipegangnya.
Fakta lain, setelah dilaporkan hilang, Polsek Susoh mengamankan barang-barang milik Keuchik Muhammad Aris yang ditemukan di tanggul labuh PPI Ujong Serangga.
Di antaranya, sepmor merek Honda Vario tanpa nomol polisi, tali pancing lengkap, satu tas samping yang berisikan dua buah dompet berisikan uang pecahan sejumlah Rp 274.000, SIM C, HP Xiaomi, STNK, buku tabungan Bank Aceh dan BRI, kartu ATM BRI dan Bank Mandiri, kartu kredit, kartu anggota RAPI, serta kartu NPWP.
Dalam tas tersebut juga ditemukan stempel Keuchik Gampong Blang Makmur dan kunci kontak sepmor.
Menariknya, di antara barang di dalam tas itu juga terdapat buku nikah antara Muhammad Aris dengan Rosmanidar (istrinya saat ini).
Kecurigaan pun mulai timbul karena diantara barang yang ditemukan lokasi ternyata tidak termasuk kartu identitas yang mengikat, yaitu Kantu Tanda Penduduk (KTP) tidak ditemukan di lokasi.
Muhammad Aris juga disebut-sebut memiliki kartu ATM Bank Aceh, tapi juga tidak ditemukan, termasuk SIM B asli juga tak ada, kecuali dalam bentuk fotokopi yang sudah dipres. (*)