BREAKING NEWS -- Gara-gara Mencabuli Saat Memijat Seorang Nenek, Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada Minggu (3/2/2019) setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban,

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
Dok. Polres Nagan Raya
Anggota Sat Reskrim Polres Nagan Raya, memperlihatkan salah satu tersangka pelecehan seksual terhadap nenek-nenek, Minggu (3/2/2019). 

Kemudian sambil terus mengurut-urut badan korban dari mulai bahu kemudian lengan tangan dan paha korban, lalu korban berkata “jangan di urut lagi sakit badan saya”.

Sementara tersangka sambil mengurut-urut korban kemudian memasukkan tangan kanan tersangka dari bawah baju daster yang dipakai oleh korban dan mengarahkan tangan tersangka ke bagian selangkangan korban.

Kondisi tersebut membuat korban terkejut dan berteriak dan berteriak dengan mengatakan “jangan, apa yang kamu lakukan, jangan sentuh itu, haram” lalu tersangka terkejut dan segera mengeluarkan tangan tersangka dari dalam baju daster yang korban pakai tersebut,.

Lalu tersangka bergegas pergi meninggalkan tempat tersebut.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan pihak keluarganya melaporkan kejadian peristiwa itu ke Polres Nagan Raya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved