Dugaan Penganiaan 2 Pegawai KPK, Pemprov Papua Ungkap Kronologi Hingga Ungkit Komitmen Terhadap NKRI

Pemprov Papua juga membantah adanya tindak penganiayaan terhadap oknum pegawai KPK dalam insiden tersebut.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
FOTO ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di gedung A Dinas Pendidikan Aceh, yang beralamat di jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, Rabu (11/7/2018). 

Dugaan Penganiaan 2 Pegawai KPK, Pemprov Papua Ungkap Kronologi Hingga Ungkit Komitmen Terhadap NKRI

SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua angkat bicara terkait insiden dua oknum pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan saat rapat resmi Pemprov bersama DPR Papua dan Kemendagri, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi APBD Papua Tahun 2019.

Dalam rilis pernyataan yang dikeluarkan Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar, Senin (4/2/2019), terdapat 10 poin yang menjelaskan tentang kronologi kejadian, hingga diamankannya dua oknum pegawai KPK tersebut. 

Dalam rilis tersebut, Pemprov Papua juga membantah adanya tindak penganiayaan terhadap oknum pegawai KPK dalam insiden tersebut.

Dikatakan pula, tindakan memata-matai rapat pembahasan APBD, menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI;

“Justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan di hantui perasaan 'AKAN DITANGKAP SEWAKTU-WAKTU'. Padahal kami telah komitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka NKRI,” demikian antara lain bunyi pernyataan resmi Pemprov Papua, seperti dilansir Kompas.com.

Baca: Kronologi 2 Pegawai KPK Dipukul di Hotel saat Pantau Rapat Anggaran DPRD dan Gubernur

Baca: Kabid Humas Polda Metro Jaya Jelaskan Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel Borobudur

Berikut ini pernyataan lengkap dari Pemprov Papua:

1. Pemerintah Provinsi Papua telah menyelesaikan RAPBD Pronvinsi tahun 2019 dan telah mendapat evaluasi Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

2. Berkenan dengan hasil evaluasi tersebut, pada hari sabtu tanggal 2 Februari 2019, Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua melakukan Pertemuan RESMI di Hotel Borobudur Jakarta Pusat yang dihadiri juga oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Keuangan Daerah untuk menjelaskan substansi hasil evaluasi agar dapat dipahami oleh Pemerintah Pronvinsi dan DPR Papua untuk segera di tindaklanjuti;

3. Bahwa bersamaan dengan pelaksanaan agenda pertemuan tersebut, ternyata KPK telah menempatkan beberapa pegawai KPK untuk melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan dimaksud.

Hal tersebut dapat terbaca dari beberapa bukti-bukti berupa cuplikan komunikasi melalui WA yang berisikan informasi, gambar dan/atau foto semua peserta rapat beserta keterangan, termasuk barang-barang yang dibawa peserta rapat seperti tas ransel, yang senantiasa dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu kepada pegawai KPK lainnya dan/atau kepada atasannya yang tidak berada di tempat kejadian;

Baca: Pasukan TNI dan Kelompok Bersenjata Terlibat Kontak Tembak di Mapenduma Papua, Satu Prajurit Terluka

4. Bahwa mengetahui adanya pihak lain dan/atau orang lain yang sedang melalukan pemotretan secara berulang-ulang yang dikuti dengan komunikasi via telepon atas semua gerak-gerik peserta rapat, maka yang bersangkutan didatangi untuk ditanyakan untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan sementara memantau semua pergerakan peserta rapat sebagaimana yang diduga;

5. Bahwa ketika yang bersangkutan dihampiri, membuat yang bersangkutan menjadi gugup atau panik dan terlihat berkelit ketika ditanyakan perihal siapa bersangkutan serta tindakan apa yang sementara dilakukan bersangkutan pada saat itu;

6. Pada mulanya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK yang sementara melakukan tugas pengawasan dan/atau monitoring terhadap kegiatan evaluasi APBD Papua bersama Kementerian Dalam Negeri RI, namun setelah tas jinjingnya diambil dan dilihat isinya ternyata terdapat kartu identitas sebagai Anggota KPK atas nama MGW (diinisialkan-red), lalu ditanyakan pula berapa anggota yang Bersama-sama dengan yang bersangkutan dan dijawab oleh yang bersangkutan bahwa mereka ada berenam namun ternyata yang berada di tempat kejadian (lobby hotel Borobudur) hanyalah berdua bersama dengan sesorang yang kemudian diketahui bernama saudara AF.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved