Dugaan Penganiaan 2 Pegawai KPK, Pemprov Papua Ungkap Kronologi Hingga Ungkit Komitmen Terhadap NKRI
Pemprov Papua juga membantah adanya tindak penganiayaan terhadap oknum pegawai KPK dalam insiden tersebut.
Selanjutnya diminta pula untuk memperlihatkan surat tugas atau surat perintah penugasan akan tetapi yang bersangkutan menyatakan tidak ada, seraya mengatakan bahwa hanya diperintah oleh Pimpinan, selanjutnya yang bersangkutan diminta untuk memperlihatkan siapa-siapa saja yang telah diambil gambar atau difoto dengan handphone yang bersangkutan, ternyata dalam handphone tersebut terdapat hampir semua foto pejabat Papua beserta keterangan termasuk barang-barang bawaan serta lebih disoroti lagi tentang adanya tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta yang diduga didalamnya ada berisi uang untuk tujuan penyuapan;
Baca: Steffy Burase: Saya Kenal Pak Irwandi di Moscow
Baca: Kisah Gangster Paling Dicari FBI di Amerika Serikat Pada Era 1930-an
7. Peserta yang membawa tas ransel tersebut setelah mengetahui bahwa dirinya sebagai bidikan utama, seolah-olah dalam tas ransel tersebut berisikan uang, maka secara spontanitas peserta tersebut, mendatangi pegawai KPK dimaksud lalu memperlihatkan isi dalam tas ransel dimaksud, yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya;
8. Bahwa mengingat telah terdapat banyak kasus yang mengatasnamakan diri sebagai pegawai dan/atau sebagai penyidik KPK, apalagi yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan surat tugas dan/atau surat perintah penugasan, maka atas dasar tersebut, yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya apakah benar yang bersangkutan adalah pegawai KPK;
9. Bahwa terkait dengan isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan/atau wajah, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganianyaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan/atau wajah dimaksud, yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK.
Terlampir kami perlihatkan foto ke-dua orang dimaksud ketika telah berada dalam ruangan DireskrimUm Polda Metro Jaya, di mana dari foto tersebut, secara jelas menunjukan bahwa kedua orang tersebut dalam keadaan fresh, sehat serta tidak terdapat adanya luka dan/atau sobekan pada bagian hidung dan/atau wajah yang bersangkutan, sehingga membutuhkan tindakan operasi;
Baca: BREAKING NEWS -- Gara-gara Mencabuli Saat Memijat Seorang Nenek, Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi
Baca: Pria Ini Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan Demi Modal Nikah
10. Bahwa atas dasar peristiwa ini, kami Pemerintah Provinsi Papua termasuk DPR Papua, merasakan hal-hal, sebagai berikut:
a) Sangat mencederai hati pemerintah dan DPR Papua yang telah menseriusi arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK selama 4 tahun di Provinsi Papua tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Papua, di mana atas rekomendasi KPK kami telah membangun system e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-perijinan, dan e-lapor.
Pemerintah Provinsi Papua telah berusaha dengan sumber daya yang kami miliki di atas kekurangan dan kelemahan kami orang papua untuk mendukung penuh arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberatasan korupsi di Papua.
b) Tindakan ini menunjukan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI;
c) Justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan dihantui perasaan “AKAN DITANGKAP SEWAKTU-WAKTU”.
Padahal kami telah komitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka NKRI.
d) Secara perlahan-lahan tindakan tersebut akan membunuh kemandirian dan prakarsa daerah untuk berusaha memahami kondisi riil budaya Papua dan mencari solusi-solusi kreatif mengatasi permasalahan untuk membangun dan mengejar ketertinggalan dengan saudara-saudara kami di provinsi lain untuk mencapai kesejahteraan melalui RAPBD yang tepat sasaran dan prorakyat.
Baca: Jadi Saksi, Fadhilatul Amri Ungkap Peran Steffy Burase Dalam Pemberian Suap kepada Irwandi Yusuf
RAPBD hanyalah alat untuk mencapai kesejahteraan.
Jika selalu digunakan kaca mata CURIGA kepada pemerintah provinsi dan DPR papua dalam mengelola anggaran untuk kemanfaatan rakyat, hanya melahirkan ketakutan yang berkepanjangan.
11) Untuk itu, kami meminta perlindungan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar kami dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Provinsi Papua.