Pria Ini Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan Demi Modal Nikah
akhirnya pelaku mencoba untuk meminjam mobil korban lagi dengan dalih mengantarkan ibunya yang sedang sakit
SERAMBINEWS.COM - Demi modal nikahi sang pacar, Taufiq Hidayat nekat menjadi polisi gadungan yang mengaku tengah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Taufiq ditangkap jajaran Polresta Depok di kontrakannya, Kampung Mangga, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Ia ditangkap seusai dilaporkan atas tindak pidana penggelapan mobil jenis Toyota Agya warna putih tahun 2014 Nopol B 1193 SVF, Senin (16/12/2019).
Baca: BREAKING NEWS -- Gara-gara Mencabuli Saat Memijat Seorang Nenek, Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Deddy Kurniawan mengatakan, dari pemeriksaan, Taufiq menggelapkan mobil Sudrajat dengan mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di BNN.
“Jadi Taufiq ini memang sudah menyewa mobil Sudrajat (korban) sebanyak dua kali dengan mengaku sebagai anggota polisi,” ucap Deddy di Polresta Depok, Jalan Margonda, Senin (5/1/2019).
Deddy mengatakan, Taufiq tinggal di kontrakan Sudrajat.
Merasa telah dipercayai korban, akhirnya pelaku mencoba untuk meminjam mobil korban lagi dengan dalih mengantarkan ibunya yang sedang sakit.
Baca: Angelina Jolie Kunjungi Pengungsi Rohingya di Bangladesh
“Pada saat korban minta mobil yang telah dipinjamkannya, si pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan pergi dari kontrakannya begitu saja,” ujar Deddy.
Taufiq kemudian menggadaikan mobil yang disewanya itu.
Deddy mengatakan, dari pengakuan Taufiq, uang hasil penggelapannya dipakai untuk modal nikah dengan pasangannya.
“Kerugiannya sebanyak Rp 140 juta digunakan untuk modal nikah,” ucap Deddy.
Baca: Kabid Humas Polda Metro Jaya Jelaskan Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel Borobudur
Sementara itu, Taufiq mengatakan, ia terpaksa melakukan penggelapan untuk biaya nikah dan biaya hidupnya sehari-hari.
“Untuk meyakinkan korban, awalnya saya enggak kepikiran, cuma kebentur buat biaya nikah dan biaya hidup,” ucap Taufiq.
Ia mengaku, dirinya telah berbohong dengan istrinya sepanjang pernikahan dengan mengaku sebagai polisi.
“Jadi istri saya juga syok saat tahu saya bukan polisi. Akhirnya dia ceraikan saya,” ujar Taufiq.
Oleh karena perbuatannya, Taufiq diancam dengan pasal 378 KUHP junto 372 dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.(*)
Baca: Manajer Pelabuhan Ditembak Mati, Pemberontak Al-Shabaab Ledakkan Bom Mobil di Mogadishu, Somalia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Demi Modal Nikah, Taufiq Hidayat Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan