Mengenakan Seragam PDH hingga Semi Jas, Berapa Gaji Sopir dan Pramugara TransKutaraja?
Lalu bagaimana dengan awak bus TransKutaraja, sopir maupun pramugaranya yang juga mengenakan setelan 'kece' saat bekerja?
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Yusmadi
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penampilan seringkali menjadi tolok ukur kemapanan seseorang.
Setelan eksklusif seorang pegawai bank misalnya, awak kabin pesawat, hingga staf marketing di suatu perusahaan, tak jarang diidentikkan dengan penghasilan besar yang diterimanya setiap bulan.
Lalu bagaimana dengan awak bus TransKutaraja, sopir maupun pramugaranya yang juga mengenakan setelan 'kece' saat bekerja?
Apakah mereka juga menerima gaji besar seperti profesi di atas?
Untuk menjawab rasa penasaran itu, Serambinews.com menanyakannya langsung kepada Kepala UPTD Angkutan Massal TransKutaraja, T Robby Irza SSiT MT, Rabu (6/2/2019) malam.
Baca: Tahun Ini, Dishub Rekrut 59 Sopir dan 59 Pramugara TransKutaraja
Baca: Dishub Pasang CCTV di TransK
Baca: Pemerintah Masih Gratiskan TransK
Menurut Robby, awak bus TransK tak hanya dibekali kemampuan komunikasi yang baik, namun mereka juga akan diberikan dua setel seragam untuk menunjang penampilannya saat bekerja.
“Kami sediakan dua seragam untuk mereka, yaitu seragam PDH dan semi jas. Harapannya mereka bisa bangga terhadap pekerjaannya,” ujar dia.
Saat ditanya blak-blakan berapa sih gaji yang akan diterima sopir dan pramugara TransK setiap bulan, Robby Irza mengaku belum tahu.
Karena menurutnya angka tersebut tertulis dalam kontrak yang masih dalam proses pelelangan. “Nanti kalau sudah ada (kontrak) saya kabarkan,” kata Robby.
Untuk diketahui, Dishub Aceh melalui UPTD Angkutan Massal TransKutaraja tengah menyeleksi awak bus Transkutaraja (TransK) perdana pada 6-10 Februari 2019.
Pihaknya melibatkan tim berkompeten dalam proses rekrutmen itu meliputi assesor assessment, behavior analysis, Lab Kesehatan Banda Aceh, Dir Lantas Polda Aceh, serta BNN Aceh.
Dari 189 orang yang melamar, hanya 118 awak yang akan diterima pada tahun 2019 ini dengan rincian 59 sopir dan 59 pramugara. (*)