Satgas Antimafia Bola Tetapkan Plt Ketum PSSI Joko Driyono sebagai Tersangka, Dugaan Pengaturan Skor
Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia.
Status Joko Driyono sebagai tersangka dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya yang juga Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019).
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/2019).
Namun Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa menetapkan apakah Joko Driyono ditahan atau tidak.
"Penetapan tersangka setelah dilakukan mekanisme gelar perkara," kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/2/2019).
"Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono," kata Kombes Pol Argo Yuwono di laman Bolasport.com.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Tak hanya itu, Satgas Antimafia Bola juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.
Dari hasil penggeledahan tersebut beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian.
Dari sitaan tersebut dan dikembangkan secara jauh, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, apartemen Plt Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono, digeledah Tim Satgas Antimafia Bola, Kamis (14/2/2019) malam.
Penggeledahan apartemen dilakukan di Tower 9 Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari apartemen Joko Driyono, petugas menyita 75 item barang bukti terkait kasus pengaturan skor.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).
"Penggeledahan di apartemen JD (Joko Driyono) dilakukan Kamis malam kemarin mulai pukul 20.30 sampai pukul 23.00," ucap Argo Yuwono.