Seorang Anggota Polisi di Papua Dikeroyok dan Ditendang, Pistol Korban Dirampas Pelaku

Bripda Agus Dalyono, anggota Polri yang bertugas di Jayawijaya, Papua, dikeroyok sekelompok orang.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
ILUSTRASI 

SERAMBINEWS.COM - Bripda Agus Dalyono, anggota Polri yang bertugas di Jayawijaya, Papua, dikeroyok sekelompok orang.

Senjata api milik korban juga dirampas para pelaku.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, Selasa (19/2/2019) malam, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (18/2/2019) sekitar pukul 07.10 WIT.

Kasus ini bermula saat korban hendak melayat seorang warga yang meninggal di RSUD Wamena.

Saat berada di RSUD, korban melintas di depan pelaku bernama Matoa Yigibalon.

Entah mengapa, pelaku pun mengejar korban dan memukulnya di bagian dada sehingga korban melarikan diri.

Masyarakat yang berada di ruangan jenazah sekitar 20 orang lalu ikut mengejar korban, dan menganiaya korban di samping ruangan laboratorium RSUD Wamena.

Tak hanya itu, senjata api laras pendek milik korban juga ikut dirampas pelaku bernana Pipi Kogoya.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul dengan batu, ditendang dengan kaki dan dipukul dengan tangan sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya.

Baca: Dipasangi Pin BNN, 30 Keuchik di Pidie Jadi Relawan Antinarkoba

Baca: AD Terima Ajakan Rasyid Bunuh Arnold dan Buang Jasadnya ke Septic Tank, Ditemukan Jadi Kerangka

Petugas keamanan rumah sakit yang melihat kejadian itu kemudian menghubungi Polsek Kawasan Bandara.

Tak lama kemudian, polisi tiba dan melihat korban dikeroyok oleh masyarakat.

Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sehingga para pelaku membubarkan diri.

"Kemudian anggota Polsek melihat bahwa Bripda Agus Dalyono sudah mengalami luka di bagian kepala, selanjutnya dibawa ke ruang UGD RSUD Wamena untuk mendapat perawatan medis," tutur Kamal.

Menurut Kamal, setelah dilakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat akhirnya senjata api tersebut dapat diambil kembali.

Sementara, Polres Jayawijaya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved