Dipasangi Pin BNN, 30 Keuchik di Pidie Jadi Relawan Antinarkoba
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie memasangkan pin relawan antinarkoba dari BNN, kepada 30 keuchik di Kecamatan Kembang Tanjong.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie memasangkan pin relawan antinarkoba dari BNN, kepada 30 keuchik di Kecamatan Kembang Tanjong.
Pemasangan pin dilakukan dalam rangkaian pengukuhan 30 keuchik menjadi relawan antinarkoba, pada kegiatan pembangunan berwawasan antinarkoba di Aula Darul Husada Sigli, Selasa (19/2/2019).
Pemasangan pin dan pengukuhan keuchik ini dipimpin Kepala BNNK Pidie, AKBP Werdha Susetyo SE.
"Pengukuhan 30 keuchik ini untuk mewujudkan Kecamatan Kembang Tanjong bersih dari peredaran narkoba," kata Kepala BNNK Pidie, AKBP Werdha Susetyo kepada Serambinews.com.
Dikatakan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN), seluruh instansi pemerintah, BUMN, swasta dan semua elemen masyarakat harus bertanggung jawab dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk di Pidie.
Menurutnya, saat ini peredaran narkoba telah sangat massif. Buktinya, setiap hari adanya warga Pidie yang menjadi korban barang haram tersebut. Sehingga penegak hukum harus melakukan penangkapan terhadap warga terlibat narkoba.
Baca: BNN Deteksi 29 Jalur Tikus
Baca: VIDEO - BNNP dan Polda Gagalkan Pengedaran 13 Kg Sabu
Baca: Mahasiswa STIES Banda Aceh Pertanyakan Pembakaran Narkoba di Alam Terbuka
Kepala Kesbangpol Pidie, Drs Zulfikar Yacob, menyebutkan peserta yang mengikuti kegiatan ini, hendaknya menjadi pelopor dalam menangkal peredaran narkoba di gampongnya.
Sesuai Perbup Nomor 127 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, keuchik juga harus segera menggodok peraturan gampong (Reusam) untuk pencegahan narkoba di tingkat gampong.(*)