Polsek Ulee Kareng Ringkus Pemecah Kaca Mobil Honda Freed Milik Manejer Operasional Kompas TV Aceh

Kedua tersangka diciduk di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Selasa (19/2/2019) dini hari.

Penulis: Misran Asri | Editor: Zaenal
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi menunjukkan dua tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yang diringkus Selasa (19/2/2019). 

Polsek Ulee Kareng Ringkus Pemecah Kaca Mobil Honda Freed Milik Manejer Operasional Kompas TV Aceh

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Ulee Kareng, Banda Aceh meringkus dua tersangka pemecah kaca mobil Honda Freed milik Manajer Operasional Kompas TV Aceh, Dosi Elfian (34).

Kedua tersangka diciduk di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Selasa (19/2/2019) dini hari.

Kedua tersangka yang tercatat sebagai warga asal Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, adalah M Teja Ramadhan (23) dan Risman Ali (25).

Sementara pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil milik Dosi Elfian terjadi di Jalan Prof Ali Hasjmy, Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, pada Selasa 13 November 2018.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi SE MM kepada Serambinews.com, Kamis (21/2/2019) menjelaskan kedua tersangka diringkus sekitar pukul 01.15 WIB.

Baca: Kaca Mobil Dipecahkan

Baca: Pembobol Kaca Mobil Kambuh Lagi

Petugas mendapatkan informasi keberadaan keduanya di Gampong Punge Blang Cut.

"Penangkapan kedua pelaku, setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pencurian yang dilakukan pelaku M Reja Ramadhan dan Risman Ali Cs," kata AKP Mawardi.

Menurutnya, setelah memecahkan kaca mobil, tersangka menggondol barang-barang berharga milik korban yang ada dalam mobil.

Baca: Tajir Melintir, Ternyata Reino Barack Pemilik Masjid Tokyo Camii Terbesar di Jepang

Baca: Sepuluh Sidang Tuntas, Bupati Ramli Kalah Semua

Baca: VIDEO - Kejari Bireuen Tangkap Bos Kecap di Bireuen

Barang-barang yang dilaporkan hilang milik Dosi pada saat itu, di antaranya dompet berisi uang Rp 312 ribu, tiga STNK, serta sejumlah barang lainnya.

Bahkan tas berisi mainan milik anaknya dan satu tas berisi kue dan nasi sebagai bekal saat bekerja ikut dicuri oleh tersangka.

Kini keduanya ditahan di Polsek Ulee Kareng, Banda Aceh.

"Kita masih memburu sejumlah tersangka lainnya dan telah kita masukkan ke DPO. Para tersangka ini, selain terlibat pemecahan kaca mobil, komplotan ini juga terlibat pembobolan sebuah toko Hp.

Catatan Serambinews.com, kasus pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil milik Dosi Elfian ini terjadi di pinggir Jalan Prof Ali Hasjmi Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved