Polri Siapkan Personel Bebaskan 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf, Keluarga Tak Mampu Bayar Tebusan
Polri menyiagakan personel terkait pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan disandera kelompok Abu Sayyaf, Filipina.
SERAMBINEWS.COM - Polri menyiagakan personel terkait pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan disandera kelompok Abu Sayyaf, Filipina.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pihaknya menyiapkan personel yang kompeten di bidangnya.
Mereka akan diterjunkan sesuai kebutuhan dalam operasi pembebasan.
"Pada prinsipnya pihak kepolisian siap. Menyiapkan personel-personel yang sudah memiliki pengalaman, memiliki kompetensi dan mengetahui tentang sedikit banyak situasi di Filipina," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Kendati demikian, Polri masih menunggu informasi terkait bantuan yang dibutuhkan pada operasi yang dikomandoi Kementerian Luar Negeri itu.
Tak hanya Polri, dalam upaya pembebasan dua WNI tersebut. Kemenlu disebutkan juga menggandeng TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Jadi nanti kebutuhan-kebutuhan apa yang dibutuhkan dalam rangka melakukan negosiasi kepada pihak yang menyandera tentu akan diputuskan oleh Kemenlu," terangnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga mengungkapkan, Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) bakal bertemu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Pertemuan itu untuk membahas dua warga negara Indonesia ( WNI) yang ditangkap dan disandera kelompok Abu Sayyaf, Filipina.
Pemerintah Indonesia, kata Dedi, akan mengedepankan langkah diplomatis dengan pendekatan humanis dalam menyelamatkan kedua WNI asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara tersebut.
"Dari Kemenlu akan mengundang TNI, Polri, BIN dalam rangka mengedepankan langkah-langkah diplomasi secara humanis, persuasif, untuk menyelematkan WNI dari sekapan kelompok Abu Sayyaf agar segera dikeluarkan dengan selamat," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Kedua WNI tersebut bernama Hariadin dan Heri yang telah lama bekerja di kapal ikan di Malaysia.
Selain itu, pihak Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus melakukan negosiasi dengan pemerintah Filipina terkait pembebasan kedua WNI itu.
Kendati demikian, Dedi mengaku tak dapat berbicara banyak karena Kemenlu yang memegang komando dalam operasi pembebasan ini.
"Ini yang bisa menjelaskan Humas Kemenlu. Dia sebagai leading sector, bagaimana kronologis WNI bisa disandera Abu Sayyaf karena ini kejadian bukan sekali," terangnya.
