Polri Siapkan Personel Bebaskan 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf, Keluarga Tak Mampu Bayar Tebusan

Polri menyiagakan personel terkait pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan disandera kelompok Abu Sayyaf, Filipina.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Video
Dua Warga Indonesia Disandera Abu Sayaf Diancam Penggal 

Sebelumnya, sebuah video penangkapan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, oleh kelompok Abu Sayaf, Filipina, viral di media sosial, Rabu (20/2/2019).

Video yang berdurasi sekitar 34 detik tersebut memperlihat dua WNI diikat dan direkam untuk meminta bantuan Pemerintah Indonesia.

Di video tersebut berdiri beberapa orang lelaki yang menggunakan penutup kepala sambil menenteng senjata laras panjang.

Seorang lelaki yang menggunakan topeng terlihat memegang salah satu kepala WNI sambil menondongkan senjata tajam ke leher WNI tersebut.

Dalam video tersebut, dengan mata tertutup kain hitam, WNI tersebut berbicara untuk meminta bantuan Pemerintah indonesia, tetapi video tersebut terputus.

“Saya warga negara Indonesia, pekerjaan nelayan di Sabah. Saya kena tangkap oleh Abu Sayyaf, Filipin, di laut. Saya minta Pemerintah Indonesia, terutama Presiden dan Pak Dadang...,” kata lelaki tersebut.

Video ini pertama kali disebar di Facebook dengan nama Kim Hundin. Video tersebut telah disebar sekitar 990 kali.

Keluarga Korban Tak Mampu Bayar Tebusan Rp 10 Miliar

Kelompok teroris Abu Sayyaf menyandera dua nelayan asal Wakatobi, Hariadin dan Heri Ardiansyah, saat sedang menjaring ikan di perairan Sandakan-Tawau, Filipina.

Agar kedua nelayan tersebut dibebaskan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan Rp 10 miliar.

Fitria Amelia, keponakan dari Hariadin, mengaku tidak mempunyai uang Rp 10 miliar sehingga meminta bantuan pemerintah untuk membebaskan pamannya tersebut.

 “Kami ini tidak ada uang (nilainya) sebesar permintaan itu. Kami ini orang kecil, orang susah. Kami mau ambil di mana itu uang,” kata Fitri Amelia, Kamis (21/2/2019).

Ia mengetahui adanya permintaan uang tebusan tersebut setelah orang dari Kementrian Luar Negeri datang melihat dan memotret rumah keluarga korban sandera di Kabupaten Wakatobi pada tiga minggu lalu.

“Orang kementerian itu datang dan memfoto rumah. Dia melihat keadaan rumah. Dia katakan, kelompok Abu Sayyaf minta uang tebusan Rp 10 miliar. Kami tidak punya uang sebesar itu,” ujarnya.

 Keluarga korban sandera kelompok teroris Abu Sayyaf saat ini sedang menunggu perkembangan upaya pembebasan Hariadin dan Heri Ardiansyah yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved