Wilayah Bebas Korupsi tak Hanya Sebatas Seremonial
Program pemberlakuan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)
BANDA ACEH - Program pemberlakuan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dicanangkan jajaran kejaksaan di Aceh diminta agar tidak hanya sebatas acara seremonial semata, tetapi diharapkan benar-benar diimplementasi.
Kordinator Advokasi Kebijakan Publik LSM Masyarakat Transparansi (MaTA), Hafid, mengatakan bahwa kegiatan serupa sebenarnya hampir saban tahun digalakkan oleh pemerintah. Bahkan setiap pergantian kepala daerah, pemberantasan korupsi selalu menjadi visi misi.
“Tapi wacana itu selalu menjadi masalah pada tataran implementasinya,” katanya saat menjadi narasumber eksternal saat membedah Salam Serambi dengan tema Masyarakat Hanya Butuh Birokrasi Jujur dan Bersih di Program Cakrawala Radio Serambi FM, Jumat (22/2).
Pada acara yang dipandu host Vea Artega itu juga menghadirkan narasumber internal, Sekretaris Redaksi Serambi Indonesia, Bukhari M Ali. “Wacana bebas korupsi dan melayani itu hanya di tataran seremonial, sedangkan pada pelaksanaan teknisnya tidak berjalan dengan baik,” ujar dia.
Dia menduga, proses seremonial pencanangan WBK dan WBBM itu hanya untuk memenuhi laporan ke pusat saja. Banyak petik kasus program nasional yang hanya meriah pada peremiannya saja, tapi, kata Hafid, di tingkat daerah program tersebut gagal dijalankan dengan baik.
Karena itu, aktivis antirasuah ini berharap, penerapan wilayah bebas korupsi jangan hanya pada satu instansi atau satu wilayah pelayanan saja. Tapi harus menyeluruh pada semua layanan publik. Sehingga, roda pemerintahan akan benar-benar bersih dari praktik haram itu.(mas)