Kisruh Plt Ketua MAA, Ini Sikap Mukim Aceh Besar terhadap Keputusan Plt Gubernur Aceh
Majelis Duek Pakat Mukim Aceh Besar menilai keputusan itu tidak menunjukkan sikap bijak dan arif dari Plt Gubernur Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Zaenal
Kisruh Plt Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ini Sikap Mukim Aceh Besar terhadap Keputusan Plt Gubernur Aceh
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar meminta kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah supaya membuka ruang dialog dengan pihak Majelis Adat Aceh (MAA.
Hal itu disampaikan oleh Dewan Pelaksana Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar, Sudirman M Ali SH dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Minggu (24/2/2O19.
Menurutnya, jika plt Gubernur Aceh berlapang hati untuk membuka ruang dialog dalam rangka menyelesaikan permasalahan dengan MAA, maka mereka akan menaruh hormat kepada Plt.
"Namun jika Plt Gubernur Aceh berkukuh dengan sikap kesewenang-wenangannya, maka dengan berat hati kami nyatakan, kami akan terus membangun semangat perlawanan yang keras terhadap keputusan Plt Gubernur Aceh tersebut, " ujarnya.
Baca: Aceh Serba-Plt, Apa Jadinya?
Baca: Gubernur tak Berhak Menilai Hukum
Dikatakan, lembaganya meyakini bahwa pelaksanaan Mubes MAA Provinsi tahun 2018 yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Aceh, diwakili Sekretaris Daerah Aceh Drs Darmawan, MM adalah sah.
Karena sudah sesuai dengan ketentuan Qanun Provinsi Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh.
"Kami sangat menyesali keputusan sepihak dan sewenang-wenang Plt Gubernur Aceh yang menolak pengukuhan Pengurus MAA Provinsi yang dipilih secara sah melalui mekanisme Mubes, " ujarnya.
Ia menilai keputusan itu tidak menunjukkan sikap bijak dan arif dari Plt Gubernur Aceh.
Sehingga dapat memicu keresahan dan konflik baru di tengah tengah masyarakat.
Dikatakan, dengan mengedepankan sikap kenegarawan dan kearifan sebagai ayah yang baik bagi seluruh Rakyat Aceh, MDPM) Aceh Besar dengan segala kerendahan hati memohon kepada yang terhormat Plt Gubernur Aceh untuk membuka ruang duduk bersama dengan pengurus MAA hasil mubes 2018 dalam rangka menemukan solusi terbaik, arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini.(*)