Ini Jawaban Sandiaga Uno Setelah Dilaporkan Eks Kombatan GAM ke Polda Aceh soal Lahan Prabowo
Sandiaga Uno menjelaskan, pernyataannya tersebut bermula dari masukan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut bahwa lahan Prabowo di Aceh digunakan oleh eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Seperti diberitakan, Sandiaga Uno dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak dilaporkan oleh sejumlah eks kombatan GAM ke Polda Aceh, karena pernyataannya itu.
"Kalau misalnya ada sebagian dari teman-teman GAM yang melaporkan, saya serahkan prosesnya kepada kepolisian. Kami siap untuk diklarifikasi tindak lanjutnya," ujar Sandiaga Uno di Jakarta, Rabu (27/2/2019) seperti dikutip Serambinews.com dari Kompas.com.
Sandiaga Uno menjelaskan, pernyataannya tersebut bermula dari masukan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf.
Menurut Sandiaga, Muzakir Manaf mengatakan ada sebagian eks kombatan GAM yang menggunakan lahan Prabowo.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, Prabowo menginginkan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dapat membuka peluang terciptanya lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Yang kita sampaikan kemarin adalah murni masukan dari Pak Muzakir Manaf. Bahwa ada sebagian daripada eks kombatan GAM yang menggunakan lahan Pak Prabowo dan itu sudah kami sampaikan," kata Sandiaga Uno.
Baca: Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf Masuk Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ini Posisinya
Baca: Bertemu Muzakir Manaf, Sandiaga Uno Bilang Ingin ke Masjid Raya Baiturrahman dan Menikmat Kopi Aceh
Baca: Mualem: Tertibkan Logo Partai Aceh di Baliho Capres Selain Prabowo-Sandi
"Karena Pak Prabowo menginginkan juga lahan itu bisa berpeluang untuk membuka lapangan kerja untuk penghasilan, kesejahteraan masyarakat setempat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah perwakilan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Bener Mariah dan Aceh Tengah melaporkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno ke Polda Aceh, Senin (25/2/2019).
"Yang kami laporkan ke Polda Aceh yaitu Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno. Mereka telah memfitnah eks kombatan GAM melalui pernyataan di media dengan menyebutkan lahan Prabowo di Aceh digunakan eks kombatan GAM," ujar Muhammad Reza Maulana SH, kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi eks Kombatan Aceh Bersatu.
Baca: Eks Kombatan GAM Gayo Laporkan Sandiaga Uno dan Dahnil Simajuntak ke Polda Aceh, Kenapa?
Baca: Polisikan Sandiaga Uno, Eks Kombatan GAM Sebut Penguasaan Lahan Prabowo Adalah Bohong Besar
Baca: Eks Panglima GAM Bantah Lahan Prabowo Dimanfaatkan Kombatan
Reza mengatakan, laporan yang disampaikan ke Polda Aceh tersebut sebagai bentuk klarifikasi melalui prosedur hukum atas pernyataan yang telah disampaikan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno yang sangat merugikan mantan kombatan GAM.
"Kami lapor mereka karena keduanya berbicara di sejumlah media dan sudah tersebar tentang eks kombatan GAM kemudian menggunakan lahan Prabowo, dan faktanya itu tidak benar. Makanya kami klarifikasi dengan proses hukum, sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," kata dia.
Laporan yang disampaikan eks kombatan GAM ke Polda Aceh itu terkait dugaan tindak pidana hoaks dan Undang-undang ITE, karena pernyataan mereka tersebar melalui media dan telah tersebar luas di berbagai media online.
"Yang kami lapor pidana ITE dan penyebaran melalui media elektronik," ucapnya.
Baca: Survei Terbaru Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo, Prabowo-Sandiaga Unggul Tipis dalam Hal Ini
Baca: Relawan Gatot Nurmantyo Deklarasi Dukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019
Baca: Merasa Lapaknya Dihalangi, Pedagang Ikan di TPI Laboan Bajo Marah-marah, Begini Reaksi Sandiaga Uno
Sementara itu, Joni Suryawa, satu dari dua belasan eks kombatan GAM yang ikut saat membuat laporan, menyebutkan bahwa dampak dari pernyataan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno sangat merugikan mereka.