Gedung Serbaguna di Suka Makmue Nagan Raya Jadi Sarang Pesta Narkoba, Ini Buktinya 

Gedung Serba Guna di Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya diduga disalahgunakan yang saat ini menjadi sarang narkoba.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SAADUL BAHRI
Cut Man, Anggota DPRK Nagan Raya memperlihatkan bong sabu-sabu yang ditemukan di Gedung Serba Guna Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (28/2/2019). 

Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya 

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Gedung Serbaguna di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya diduga disalahgunakan yang saat ini menjadi sarang narkoba yang dimanfaatkan oleh orang-orang pemakai sabu-sabu.

Pasalnya, sejumlah alat pengisap sabu-sabu atau bong, ditemukan berserekan di lantai dalam gedung tersebut pada Kamis (28/2/2019) yang ditemukan langsung oleh anggota DPRK saat meninjau Gedung Serba Guna itu. 

“Gedung Serba Guna Nagan Raya sudah dijadikan sarang narkoba, sebagi bukti kita telah menemukan banyak alat penghisap sabu-sabu dan sisanya di dalam gedung tersebut,” ungkap Cut Man, Anggota DPRK Nagan Raya kepada Serambinews.com, Kamis (28/2/2019).

Baca: Pendopo Adakan Yasinan dan Doa Bersama

Disebutkan, Gedung Serba Guna itu hingga saat ini masih kosong lantaran pembangunannya kini terbengkalai, sehingga kondisinya yang kosong itu dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kita berharap kepada pihak kepolisian untuk mengawasiinya dan menangkap para pemakai narkoba tersebut,” harap Cut Man.

Baca: Pendopo Bupati Aceh Barat Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap  

Gedung Terbengkalai

Pembangunan Gedung Serba Guna kini terbengkalai, sehingga sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, sementara anggran yang dihabiskan mencapai miliaran rupiah.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi gedung tersebut saat ini, apa lagi banyak kaca pintu dan jendela sudah pecah, dan sebagian betong dindingnya retak, sehingga hal itu sudah merugikan untuk daerah dan sia-sia,” ujar Cut Man.

Kondisi bangunan tersebut diperparah lagi, karena sudah disalah gunakan yang dijadikan sebagai sarang maksiat oleh orang pemakai narkoba.

Pihaknya berharap kepada pemerintah Nagan Raya untuk menuntaskan pembangunan gedung tersebut, supaya tidak merugikan uang negara dan tidak disalah gunakan seperti saat ini akibat kosongnya bangunan tersebut.

Baca: Warga Dilarang Datang ke Pendopo dan Kantor Bupati Pidie, Ini Alasan Abusyik

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Nagan Raya, Amran Yunus yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (28/2/2019) secara terpisah mengatakan, untuk pembangunan lanjutan Gedung Serba Guna belum ada alokasi anggaran tahun ini.

Menyangkut dengan pembangunan gedung tersebut pihaknya mengaku akan mempelajari kembali.

Namun demikian, Pemerintah Nagan Raya tetap akan melanjutkan pembangunannya sesuai dengan aturan yang ada dan demi kepentingan bersama.

“Tahun ini belum ada persediaan anggran untuk kelanjutan pembangunan Gedung Serba Guna tersebut,” jelas Amran Yunus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved