Pendopo Bupati Aceh Barat Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap  

“Ada satu tersangka yang kita tangkap di pendopo bupati. Pelaku adalah buruh yang sedang mengerjakan rehab bangunan pendopo itu,”

Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Aceh Barat didampingi Kasat Narkoba memperlihatkan BB dan tersangka kasus narkoba ketika diamankan di Mapolres, Kamis (13/9/2018). 

Laporan Rizwan | Aceh Barat  

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Rabu (12/9/2018) sore menggerebek pendopo Bupati Aceh Barat berlokasi di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat diduga selama ini digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.

Penggerekan yang disertai penangkapan terhadap seorang pria S (47) yang hari-hari sebagai pekerja yang sedang merehab bangunan pendopo serta menyita barang bukti (BB) ganja kering seberat 250 gram. 

Baca: Polres Aceh Besar Temukan Tiga Hektare Ladang Ganja, Ini yang Kedua Selama Agustus

Pengungkapan kasus narkoba jenis ganja dengan tempat kejadian perkara (TKP) di pendopo Bupati Aceh Barat diungkap Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Bukhari SH dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (13/9/2018) siang.

“Ada satu tersangka yang kita tangkap dengan lokasi TKP pendopo bupati. Pelaku sebagai pekerja atau buruh yang sedang mengerjakan rehab bangunan pendopo itu,” kata kapolres.

Baca: Rutan Sigli Diduga Kerap Terjadi Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Tiga Napi dan Amankan Ganja 

Pria S yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi diketahui sebagai buruh bangunan warga perumahan bantuan kompleks CRS Blang Beurandang Meulaboh.

Pria tersebut merupakan salah seorang tukang yang kini ikut mengerjakan proyek rehab pendapo bupati tersebut.

 Namun ketika penangkapan itu, pendopo tersebut tidak sedang dihuni oleh bupati karena sudah sebulan terakhir dalam proses rehab, sedangkan bupati tinggal di rumah pribadi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved