Tipu Penerima PKH, Seorang Wanita di Aceh Barat Ditangkap
Polisi di Aceh Barat, menangkap wanita muda berinisial NAY (27) atas dugaan penipuan terhadap penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Personel Polsek Woyla Barat, Aceh Barat, menangkap wanita muda berinisial NAY (27) atas dugaan penipuan terhadap penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH).
"Pelaku ditangkap sepekan lalu, atas dugaan penipuan terhadap sejumlah warga penerima dana PKH," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK didampingi Kapolsek Woyla Barat, Iptu Supianto di Mapolres, Senin (4/3/2019).
Menurutnya, pelaku sebelumnya juga tercatat penerima dana PKH, tetapi saat ini sudah tidak mendapatkannya lagi.
Baca: Aceh Utara Minta Tambah Kuota PKH
Baca: Pria Selingkuhan Dalam Mobil di Semak-semak di Aceh Barat Ternyata Teman Suami
Baca: Facebook dan Instagram Tempuh Jalur Hukum, Gugat Penjual Like dan Akun Palsu
Namun dalam aksinya, pelaku meminta buku rekening dan kartu ATM kartu PKH dari penerima dana PKH lainnya.
Berbekal kartu ATM itu, pelaku menarik uang milik enam orang korban.
Polisi pun menjerat pelaku atas dugaan penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)