Pemuda & Waria Berjuluk Angel Vanessa Dikembalikan ke Orangtua, Ini Kata Kadis Syariat Islam Langsa
Seorang pemuda dan waria berjulukan Angel Vannesa yang ditangkap Wilayatul Hisbah Kota Langsa, dikembalikan ke orang tuanya.
Penulis: Zubir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Pemuda & Waria Berjuluk Angel Vanessa Dikembalikan ke Orangtua, Ini Kata Kadis Syariat Islam Langsa
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda dan waria berjulukan Angel Vannesa yang ditangkap Wilayatul Hisbah Kota Langsa, dikembalikan ke orang tuanya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM kepada Serambinews.com, Kamis (7/3/2019).
Menurut Ibrahim Latif, MR alias Angel Vanessa (22) warga Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, dan TMS (20) warga Simpang Remi, Kecamatan Langsa Kota sudah diselesaikan.
MR dan TMS dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Sebelumnya, pihak gampong dan orangtua kedua pemuda itu datang ke Kantor DSI.
"Mereka kita kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, dan menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Ibrahim Latif.
Baca: Membunuh untuk Bela Diri saat Akan Diperkosa Waria, Remaja Ini Divonis 13 Tahun Penjara
Baca: Waria Ini Mendadak Macho, Lari Kencang Sekali, Kejar-kejaran 1 Menit dengan Satpol PP Banda Aceh
Baca: Siapa AKBP Untung Sangaji yang Pernah Kawal Irwandi dan Berani Gerebek Salon Waria?
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan sejenis yang menjalin hubungan tak lazim ini diringkus Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, di Jalan Rel Kereta Api, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.
Data diperoleh Serambinews.com, Rabu (6/3/2019) malam, lelaki “cantik” berinisial MR (22) yang lebih populer dengan nama panggilan Angel Vanessa merupakan seorang waria.
Keduanya diringkus petugas Wilayatul Hisbah, saat memadu kasih di lokasi gelap antara kios dan ruko Jalan Rel Kereta Api, Rabu (6/3/2019) pukul 01.00 WIB.
Lokasi penangkapan pelaku pasangan tak lazim ini hanya terpaut sekitar 50 meter dari Kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa, Drs H Ibrahim Latif, didampingi Danton WH, Syarwani, kepada Serambinews.com, menyebutkan, penangkapan pelaku pelanggar syariat Islam ini berkat laporan masyarakat.
Baca: Kapolres Aceh Utara Untung Sangaji Soal Gerebek Salon: Nenek Moyang Kita Tidak Ada yang Waria
Baca: Setelah Dibina Polisi, Begini Penampilan Para Waria yang Terciduk di Lima Salon di Aceh Utara
Baca: Setelah Ditangkap di Salon, Waria Diminta Beteriak Kencang di Kantor Polisi, Ini Tujuannya
Dikatakan, setelah menerima laporan warga, sejak beberapa petugas WH melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Tepat pada, Rabu (6/3/2019) pukul 01.00 dini hari, pasangan tak lazim ini dipergoki petugas WH saat sedang bercumbu di lokasi gelap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/waria-berjuluk-angel-vanessa-ditangkap.jpg)