Pengadilan Negeri Idi Resmikan Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi
Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Selasa (12/3/2019) meresmikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK),
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Selasa (12/3/2019) meresmikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di ruang sidang pengadilan setempat.
Peresmian ditandai dengan penandatangan piagam pencanangan zona integritas WBK dan WBBM oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi, Iwan Irawan, Kapolres Aceh Timur, Bupati Aceh Timur, Kajari, dan Kacab Rutan Idi.
Baca: Jaksa Kembalikan Damkar Hasil Sitaan Kasus Korupsi ke Dinas Pemadam Kebakaran untuk Dikelola
Baca: Terdakwa Korupsi Dana Gempa Menangis Setelah Divonis 2 Tahun Penjara, Minta Presiden Evaluasi Jaksa
Baca: Bawa Berkas Dugaan Korupsi ke Gedung KPK Memakai Baju Adat, Aktivis Ini Minta KPK Turun ke Agara
Baca: Berpakaian Adat Alas, Ketua LSM GPLAK Laporkan Kasus Dugaan Korupsi di Agara ke Kejagung
Ketua Pengadilan Negeri Idi Iwan Irawan mengatakan, pencanangan zona integritas ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah mewujudkan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
“Kami dari PN Idi meminta dukungan dari semua pihak untuk terwujudnya wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di pengadilan negeri Idi ini,” pinta Ira Irawan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala PN Idi, Apriyanti, para hakim, kadis, staf PN Idi, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (*)