Bawa Berkas Dugaan Korupsi ke Gedung KPK Memakai Baju Adat, Aktivis Ini Minta KPK Turun ke Agara

Aktivis anti korupsi di Aceh Tenggara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) turun ke Agara secepatnya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Ketua LSM Gerakan Peduli Lingkungan dan Anti Korupsi (GPLAK) Aceh Tenggara, Amri Sinulingga, melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Setdakab tahun 2017 Rp 3 miliar di Kecamatan Semadam ke Kejagung, Rabu (27/2/2019). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Aktivis anti korupsi di Aceh Tenggara dari Gerakan Peduli Lingkungan dan Anti Korupsi (GPLAK) Aceh Tenggara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) turun ke Agara secepatnya.

Apalagi saat ini akan ada tender proyek di Agara.

"Tahun ini proyek di Agara harus benar-benar diawasi agar tidak terjadi praktek kongkalikong atau korupsi. Jangan ada muncul istilah anak belum lahir tapi sudah ada namanya. Ini yang harus diawasi KPK-RI, " ujar Ketua LSM GPLAK Agara, Amri Sinulingga kepada Serambinews.com, Kamis (28/2/2019).

Baca: Jaksa Kembali Sidik Kasus Korupsi Agara

Menurut dia, di Agara cukup marak praktek indikasi korupsi baik proyek pembangunan yang menggunakan dana otonomi khusus Aceh (DOKA) maupun APBN.

Baca: Berpakaian Adat Alas, Ketua LSM GPLAK Laporkan Kasus Dugaan Korupsi di Agara ke Kejagung

"Tapi sepertinya belum pernah tersentuh oleh aparat hukum dan dirinyapun kurang percaya kepada aparat penegak hukum sehingga harus melaporkan ke KPK," katanya.

Kedatangan aktivis antikorupsi ke gedung merah putih itu membawa dokumen-dokumen indikasi korupsi dari Agara menggunakan pakaian adat Alas dengan pisau mekhemu (pedagang Alas) sebagai identitas bahwa dirinya berasal dari Tanoh Alas Aceh Tenggara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved