Berpakaian Adat Alas, Ketua LSM GPLAK Laporkan Kasus Dugaan Korupsi di Agara ke Kejagung

LSM Gerakan Peduli Lingkungan dan Anti Korupsi (GPLAK) Aceh Tenggara, melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Setdakab tahun 2017 Rp 3 Miliar.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Ketua LSM Gerakan Peduli Lingkungan dan Anti Korupsi (GPLAK) Aceh Tenggara, Amri Sinulingga, melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Setdakab tahun 2017 Rp 3 miliar di Kecamatan Semadam ke Kejagung, Rabu (27/2/2019). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS. COM, KUTACANE - LSM Gerakan Peduli Lingkungan dan Anti Korupsi (GPLAK) Aceh Tenggara, melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Setdakab tahun 2017 Rp 3 Miliar di Kecamatan Semadam ke Kejagung.

Selain itu juga dia melaporkan pergantian Sekda Agara yang lama kepada Sekda yang baru dinilai adanya meninggalkan utang piutang yang perlu diaudit.

Laporan itu langsung disampaikan oleh Ketua LSM GPLAK Agara, Amri Sinulingga menggunakan baju adat Alas.

Ketua LSM GPLAK Agara, Amri Sinulingga, kepada Serambinews.com, Rabu (27/2/2019) mengatakan, dirinya ke Jakarta memakai baju adat Alas melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Setdakab 2017 di Kecamatan Semadam mencapai Rp 3 miliar.

Bukan hanya itu, dirinya juga melaporkan pergantian jabatan Sekda lama Drs Gani Suhud MAP kepada Sekda baru, MHD Ridwan SE MSI ke Kejagung sekaligus mempertanyakan berbagai persoalan di BKN Jakarta tentang pengangkatan pejabat Agara.

Baca: Wilayah Bebas Korupsi tak Hanya Sebatas Seremonial

Baca: Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Gampong

Baca: VIDEO - Uang Korupsi Proyek Krueng Samalanga Dikembalikan

Baca: Banyak Nama Elit dalam Sidang Korupsi, Ada Apa?

Dan, rencananya, Kamis (28/2/2019) dia juga akan melaporkan kasus lelang proyek di dinas PUPR tahun 2018 senilai Rp 35 miliar yang diduga ada kongkalikong dalam proses tender dan pemenang proyek ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).

Menurut dia, dirinya melaporkan kasus dugaan korupsi ke lembaga tertinggi hukum yakni Kejagung RI dan KPK-RI, karena dirinya tidak lagi percaya dengan aparat penegakan hukum di Provinsi Aceh untuk memberantas kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten.

"Saya minta dukungan masyarakat agar kasus dugaan korupsi di Agara yang dia laporkan terbongkar. Pihaknya tidak akan pernah menyerah dan berharap kepada KPK- RI dan Kejagung RI dapat turun ke Agara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved