Bela 6 Guru Honorer yang Dipecat karena Pose Dua Jari, BPN Prabowo-Sandi: Mereka Kecewa pada Jokowi
Nizar menilai kenekatan keenam guru honorer tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nizar Zahro, menyesalkan pemecatan enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten.
Nizar mengakui bahwa keenam guru itu melanggar aturan karena berpose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Sandi di lingkungan sekolah.
Namun, menurut Nizar, harusnya pelanggaran tersebut tak langsung direspons dengan pemecatan, tetapi bisa dengan sanksi teguran terlebih dahulu.
"Mestinya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah," kata Nizar saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).
"Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," ujar dia.
Nizar menilai kenekatan keenam guru honorer tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi.
Mereka kecewa karena tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
"Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itu pun harus melalui ujian yang sulit," kata politisi Partai Gerindra ini.
Menurut Nizar, wajar jika keenam guru honorer tersebut kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi PNS.
Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka.
"Mestinya alasan kemanusiaan tersebut juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum main pecat. Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," kata anggota Komisi X DPR ini.
Nizar juga menegaskan bahwa sebelumnya banyak kasus pelanggaran netralitas ASN, termasuk ASN yang berpihak kepada pasangan petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ia mempertanyakan belum adanya sanksi atau tindakan tegas atas pelanggaran itu.
"Misalnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 bupati deklarasi mendukung capres 01 atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengelu-elukan Jokowi. Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan, padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat," ujar Nizar.
Seperti diberitakan, sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah setelah kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.