Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Komentar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj
"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan 'monggo'," kata Said Aqil
SERAMBINEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya, kepada pihak kepolisian.
"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan 'monggo'," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3/2019), seperti dikutip Antara.
Said Aqil mengatakan, dirinya adalah warga negara biasa dan siap dimintai keterangan jika diminta polisi.
"Tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil.
Dia mengatakan, berdasarkan ahli Bahasa Indonesia, apa yang diutarakan olehnya bukan lah ujaran kebencian.
Sebelumnya Said Aqil menyebut kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung kelompok radikal.
Pernyataan Said Aqil itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan ujaran kebencian serta kampanye negatif.
Said Aqil menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menilai kebenaran atas pernyataannya itu.
Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) melaporkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj ke Bareskrim Polri dengan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin (18/3/2019).
Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab.
"Dalam percakapan, eksplisit dia menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres ini terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris," ungkap Damai saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).
Damai mengatakan, pelaporan itu dilakukan untuk mencegah kegaduhan dan menjaga situasi agar kondusif jelang Pemilu 2019.
Ia pun mengutarakan kesiapannya untuk mencabut laporan tersebut jika Said Aqil meminta maaf kepada Rizieq Shihab.
"Kami persilakan, datang ke Mekkah, tabayun, silakan, kalau ada rekomendasi surat permintaan maafnya dan dimaafkan oleh Imam Besar Habib Rizieq, kami cabut (laporannya)," ungkap dia.
Saat melaporkan, mereka juga menyerahkan barang bukti berupa CD berisi video saat Said Aqil mengungkapkan pernyataan tersebut.