Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Komentar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj

"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan 'monggo'," kata Said Aqil

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, saat memberikan keterangan terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 2016, di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2016). 

Said dilaporkan atas Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas IU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo 156 KUHP.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menuturkan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum ke kepolisian terkait dilaporkannya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj ke Bareskrim Polri.

Said dilaporkan Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) atas dugaan penghinaan atau ujaran kebencian.

"Kepolisian RI sudah kredibel. Sudah profesional. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada Kepolisian RI. Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti," ujar Robikin melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).

Said Aqil dilaporkan terkait pernyataannya saat diwawancarai Najwa Shihab.

Menurut Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, dalam wawancara, Said Aqil menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris.

Terkait hal itu, Robikin mengatakan, berbagai hasil survei sudah melansir radikalisme yang ditandai sikap intoleran.

 Bahkan, kata Robikin, gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut.

"Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial," kata Robikin.

Ia menegaskan, segenap komponen bangsa wajib untuk menjaga keutuhan NKRI, baik keutuhan teroterial, sumber daya alam, maupun budayanya.

Menurut Robikin, khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI.

"Kiai Said Aqil, NU dan kita semua layak terus mengampanyekannya agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama," tutur dia.

"Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU, akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil," ujar Robikin.

Baca: Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern Terima Ancaman Mati di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku

Baca: Imam Masjid Al Noor Pimpin Shalat Jumat Pasca Serangan Teroris di Selandia Baru, Berikut Khutbahnya

Baca: VIDEO Ketika Azan Berkumandang di Seluruh Selandia Baru, Shalat Jumat Disaksikan Perdana Menteri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Said Aqil"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved