274.715 Jiwa Penduduk Aceh Timur Sudah Rekam e-KTP
Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib, menjelaskan, perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah merupakan pelayanan jemput bola.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Berdasarkan data pelayanan harian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sebanyak 274.715 penduduk Aceh Timur. sudah melakukan perekaman e-KTP.
Jumlah tersebut itu dari total 277.698 penduduk Aceh Timur yang wajib memiliki KTP.
Agar masyarakat memiliki identitas kependudukan, Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus melakukan perekaman e-KTP terhadap penduduk yang wajib memiliki e-KTP.
Bahkan petugas teknis mendatangi sekolah-sekolah dan kecamatan untuk melakukan perekaman.
Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib, menjelaskan, perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah merupakan pelayanan jemput bola.
Perekaman e-KTP Goes to Campus/School sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH, tertanggal 6 Maret 2019.
"Petugas teknis mendatangi sekolah-sekolah, baik SMA, SMK atau MA. Termasuk Pondok Pesantren (Ponpes) dan dayah-dayah. Tujuannya untuk melakukan perekaman e-KTP," kata Bupati Aceh Timur.
Ia menambahkan, petugas rekam juga mendatangi kecamatan dan memusatkan perekaman penduduk di Kantor Camat, sehingga masyarakat yang belum melakukan perekaman mudah dalam menjangkaunya.
Sementara Kepala Disdukcapil Aceh Timur, Amiruddin, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Azhar, Senin (25/3) mengatakan, sekolah yang sudah didatangi pihaknya dalam sepekan yang lalu yakni SMKN Simpang Ulim dan SMKN 1 Pante Bidari, SMKN 1 Julok dan SMKN 1 Indra Makmu, dan SMKN 1 Idi.
"Mulai hari ini petugas mulai melakukan perekaman e-KTP penduduk ke kecamatan, seperti hari ini ke Kecamatan Darul Aman," ujar Azhar seraya menambahkan, selanjutkan petugas rekam selanjutnya akan mendatangi seluruh kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP warga.(*)
Baca: Tim Kuasa Hukum Irwandi Bingung, Jaksa KPK Hingga Kini belum Hadir dalam Sidang Pembacaan Tuntutan
Baca: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Bawang dari Malaysia ke Aceh Tamiang
Baca: Siaran Langsung di Facebook, Irwandi Curhat Soal Kasus Korupsi yang Membelitnya, Begini Katanya