Banyak Desa di Aceh Jaya belum Selesaikan RAPBG
Memasuki akhir triwulan pertama tahun 2019, dari 172 Desa masih banyak yang belum menyelesaikan Rancangan Anggaran Belanja Gampong (RAPBG).
Penulis: Riski Bintang | Editor: Yusmadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Memasuki akhir triwulan pertama tahun 2019, dari 172 Desa masih banyak yang belum menyelesaikan Rancangan Anggaran Belanja Gampong (RAPBG).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Marzuki kepada Serambi, Kamis (28/3/2019).
“Baru masuk beberapa desa, belum seluruhnya masuk, belum kita hitung lagi berapa banyak atau presentasenya, mungkin baru puluhan yang masuk,” kata Marzuki menjawab Serambinews.com, melalui sambungan telpon, terkait RAPB Desa yang ada di Aceh Jaya tahun 2019.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh masyarakat yang belum dapat menentukan RAPBG yang disebabkan platfom angaran yang baru disalurkan akhir januari lalu.
Baca: Dana Desa Bisa Kurangi Stunting
Baca: Wabup, Kapolres, Kajari, dan Dandim Aceh Selatan Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Dana Gampong
Baca: Wabup, Kapolres, Kajari, dan Dandim Aceh Selatan Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Dana Gampong
“Kalau terkendala tidak ada, hanya saja masyarakat tidak bisa menentukan kalau belum menerima platfom anggaran, karena platfom anggaran baru disalurkan akhir januari, kemudian menunggu Perbub kewenangan dan perbub pengelolaan,” pungkasnya.
Ia menegaskan jika seluruh Gampong yang ada di Aceh Jaya ditargetkan dapat menyelesaikan seluruh RAPBG dan melakukan pencairan anggaran tahap pertama pada April 2019 mendatang.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan jika pada tahun ini sendiri penggunaan anggaran dana desa lebih di titik beratkan ke pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Kalau untuk berapa persen infrastruktur dan pembangunan ekonomi itu tergantung dari desa dan hasil musyawarah yang dilakukan oleh pihak desa yang bersangkutan,” tandasnya. (*)