Breaking News

Kemenag Aceh Barat Larang Siswa Coret Seragam Sekolah Usai Ujian Nasional

Namun jika pelaksanaannya keluar dari ketentuan syariat, maka hal itu bisa menjadi kekufuran. Seperti mencoret baju seragam yang merupakan perbuatan

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kakankemenag Aceh Barat, H Khairul Azhar, Selasa (2/4/2019) ketika meninjau UNBK di MAN 3 Aceh Barat di Kecamatan Arongan Lambalek. 

Laporan Rizwan I Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat melarang siswa madrasah mencoret seragam setelah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) berakhir.

Kakankemenag Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg kepada Serambinews.com, menegaskan itu, Selasa (2/4/2019) ketika meninjau UNBK di MAN 3 Aceh Barat di Kecamatan Arongan Lambalek.

Khairul menjelaskan, peristiwa yang membahagiakan memang patut disyukuri.

Namun jika pelaksanaannya keluar dari ketentuan syariat, maka hal itu bisa menjadi kekufuran. Seperti mencoret baju seragam yang merupakan perbuatan boros dan sangat dilarang oleh Allah swt di Surah Al Isra’ ayat 26-27.

“Alhamdulillah sejauh ini siswa madrasah di Aceh Barat tidak pernah malakukan konvoi dan coret seragam. Semoga ke depan tidak dilakukan,” katanya.

Baca: Isra Miraj 1440 H, 6 Amalan Bulan Rajab yang Bisa Dikerjakan, Keutamaannya Uang Tak Kunjung Habis

Baca: Babinsa Agara Ikuti Perkembangan Lokmin Sektoral

Baca: BREAKING NEWS - Ibrahim Hongkong dan Tujuh Temannya Dituntut Hukuman Mati

Dia sebutkan untuk mengungkap rasa syukur dapat dilakukan dengan kegiatan yang positif, seperti mengadakan berdoa bersama, kegiatan sosial dan kegiatan yang bermanfaat lainnya.

Dalam peninjau UNBK ke MAN 3 Aceh Barat, Kakankemenag turut didampingi Kasi Sarpras Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh Syafruddin, Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK dan Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Kav Nurul Diyanto SPd.

Seperti diketahui sebanyak 2.094 siswa SMA/MA di Aceh Barat mulai Senin (1/4/2019) mengikuti UNBK yang berlansung lima hari yakni Senin, Selasa, Kamis, Jumat dan Senin pekan depan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved