Pemkab Aceh Selatan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2019
Wabup Tgk Amran menegaskan kesiapan dalam menyongsong penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, terutama koordinasi antarstakeholder terkait.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass | Aceh Satan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, Selasa (2/4/2019) menggelar rapat koordinasi Persiapan Pemilu 2019.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh Selatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Tgk Amran menyampaikan pelaksanaan Rakor ini merupakan salah satu tindaklanjut Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang menegaskan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca: Lelang 100 Paket Proyek Senilai Rp 130 M, Lembaga Keuangan Diminta Merujuk Perpres 16/2018
Baca: Lem Faisal Sentil Prilaku Anggota Dewan, Gaya Hidup Eksklusif Hingga tak Dipercayai Janji-janjinya
Baca: Sempat Dilaporkan Hilang, Nelayan Abdya Ditemukan Selamat
Wabup Tgk Amran menegaskan kesiapan dalam menyongsong penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, terutama koordinasi antarstakeholder terkait.
Karena, tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu bukan hanya dipikul oleh KIP dan Panwaslih, namun juga
tanggung jawab semua.
"Situasi daerah yang aman dan kondusif menjadi salah satu prasyarat utama sukses dan lancarnya tahapan pemilu," ujarnya.(*)