Survei Pemilih
Hasil Survei JSI di Aceh, Pemilih Berpotensi Mengubah Pilihan Caleg Apabila Diberi Uang
Dalam survei ini, JSI hanya ingin melihat apakah 700 responden tersebut terpengaruh pilihannya dengan caleg yang memberikan uang.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINESWS.COM, BANDA ACEH - Jaringan Suara Indonesia (JSI), sebuah konsultan politik di Jakarta baru-baru ini melakukan survei tentang money politic atau politik uang di Aceh menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, khusus untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
Pengumpulan data dalam survei ini dilakukan sejak 31 Januari hingga 4 Februari 2019 dengan cara teknik multistage random sampling (acak) terhadap 700 responden di sejumlah kabupaten/kota di Aceh, khusus di daerah pemilihan (dapil) satu Aceh untuk DPR RI.
"Respondennya kurang lebih sekitar 700 responden dan tersebar di seluruh Aceh khusus di dapil satu," kata Direktur JSI, Fajar S Tamin saat dihubungi Serambinews.com dari Banda Aceh, Rabu (3/4/2019).
Baca: Najib Terancam Dipenjara Lebih dari 100 Tahun Jika Terbukti Bersalah dalam Skandal Megakorupsi 1MDB
Baca: Akun Nurhadi-Aldo Pamit Jelang Pemilu 17 April 2019, Nurhadi: Banyak Kejutan Lain, Tunggu Saja
Baca: Masyarakat Pulau Banyak Antusias Sambut Peserta Rakor Pembangunan Aceh
Dalam survei ini, JSI hanya ingin melihat apakah 700 responden tersebut terpengaruh pilihannya dengan caleg yang memberikan uang.
JSI membagi jumlah uang mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000.
"Misalnya, ada konstituen yang telah memantapkan pilihannya kepada di A, lalu kemudian ada caleg lain datang dan memberi uang agar dirinya dipilih, apakah si kontituen ini akan beralih pilihannya (kepada caleg pemberi uang) apa tidak. Itu yang kita lihat, kencenderungannya," kata Fajar.

JSI mengelompokkan berdasarkan jumlah uang yang diberi oleh caleg/parpol.
Pertama, jika seorang konstituen sudah memutuskan pilihannya untuk caleg DPR RI tertentu, lalu ada caleg lain datang dan memberikan uang Rp 20.000, apakah akan berubah pilihannya untuk memilih caleg tersebut?
Jawabannya, sekitar 60,4 persen memilih tidak berubah pilihan, tetap memilih caleg yang sudah diputuskan sebelumnya.
Kemudian sekitar 3,4 persen mengaku berubah pilihan yakni akan memilih caleg yang telah memberi uang tersebut.
Sedangkan 36,1 persen mengaku tidak tahu.
Selanjutnya dengan pertanyaan yang sama, namun jumlah uang sedikit lebih banyak yakni Rp 50.000.
"Jawabannya itu, 61,8 persen memilih tidak berubah, tetap memilih caleg yang sudah diputuskan sebelumnya. Kemudian 1,8 persen mengaku berubah pilihan, yakni memilih caleg yang telah memberikan uang, dan satu lagi 36,4 persen tidak tahu," kata Fajar.
Sedangkan jika diberi uang Rp 100.000, menurut data JSI, 59,2 persen responden mengaku tidak mengubah pilihan mereka, tetap memilih caleg yang sudah diputuskan sebelumnya.
Lalu 3,9 persen mengaku mengubah pilihannya, dan 36,9 persen mengaku tidak tahu.
"Kalau dijumlahkan dari angka Rp 20-100 ribu, itu kira-kira ada yang berubah pilihannya sekitar 10 persenan, 10 persen itu mengaku terpengaruh dengan money politic si caleg," pungkas Fajar S Tamin.(*)